Bupati Rembang Diperiksa sebagai Tersangka Korupsi
Bupati Rembang Moch Salim datang memenuhi panggilan polisi terkait pemeriksaan sebagai tersangka
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jateng, A Prianggoro
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Bupati Rembang Moch Salim datang memenuhi panggilan polisi terkait pemeriksaan sebagai tersangka, Rabu (3/7/2013) pagi.
Salim tiba di markas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng, Jalan Sukun Raya sekitar pukul 09.40 WIB. Pemeriksaan Salim sebagai tersangka merupakan kali pertama sejak ia ditetapkan status sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, pada 3 Juni 2010.
Sebelumnya, Salim mangkir dari pemeriksaan perdana sebagai tersangka korupsi yang sedianya dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng, Senin (24/6/2013). Alasannya, Salim berdalih sedang mengikuti kunjungan kerja di Amerika.
Saat itu, seorang pengacara Salim, Arifin, yang datang ke Markas Ditreskrimsus Polda Jateng di Jalan Sukun Raya, Banyumanik, Semarang, mengantarkan surat permohonan penundaan pemeriksaan.
"Perginya ke Amerika baru Senin (24/6/2013) ini. Saya tidak tahu persis apakah beliau (Salim) ke sana terkait urusan kedinasan atau ada urusan lain. Namun yang jelas rencana ke Amerika itu sudah jauh-jauh hari," kata Arifin saat ditemui di Markas Ditreskrimsus Polda Jateng.
Seperti diberitakan, Bupati Rembang Moch Salim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rembang tahun anggaran 2006-2007.
Selain Salim, dalam kasus serupa, Polda Jateng juga menetapkan Direktur PT Rembang Bangkit Sejahtera (RBSJ), Siswadi sebagai tersangka. Untuk pemeriksaan Siswadi, kata Agus, sudah rampung. Dia sudah dimintai keterangan sebagai tersangka maupun saksi untuk tersangka Salim.