Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kepergok Curi 50 Kg Karet Gelang, Bambang Dijebloskan Penjara

Sam Bambang (36) warga Jl Setrenkali, Kedurus, Surabaya dijebloskan ke dalam penjara Polsek Karangpilang setelah tepergok mencuri karet gelang

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM , SURABAYA - Sam Bambang (36) warga Jl Setrenkali, Kedurus, Surabaya dijebloskan ke dalam penjara Polsek Karangpilang setelah tepergok mencuri karet gelang dari home industry milik Prasetiawan (47) di Jl Raya Mastrib Surabaya.

Pelaku mencuri 50 kg karet gelang bersama tiga rekannya, HF, MS, dan MH yang kini buron.

"Seorang pelaku dan barang buktinya berhasil kita amankan. Sedangkan tiga pelaku lain masih dalam pengejaran," ungkap Kanit Reskrim Polsek Karangpilang AKP Sugimin, Rabu (3/7/2013).

Komplotan ini diduga sudah kerap beraksi, sebab home industry karet gelang tersebut  sering kehilangan. Tak tanggung-tanggung, setiap bulannya biasa hilang antara 5 sak hingga 10 sak karet. Akibat pencurian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 7,5 juta.

Berdasar laporan korban, polisi bergantian menyanggong di sekitar lokasi yang dicurigai sebagai tempat keluar-masuk ke dalam home industry. Akhirnya, berhasil diketahui bahwa tersangka masuk dengan cara melompat tembok lalu merayap melalui gorong-gorong.

"Demikian halnya setelah berhasil mencuri, barangnya juga dibawa keluar lewat gorong-gorong tersebut. Lalu dilemparkan keluar melalui tembok," imbuh Sugimin.

Rekomendasi Untuk Anda

Pada aksi terahirnya, pelaku tertangkap basah saat mencuri satu sak karet berisi 50 kilogram yang hendak dijual ke pasar. Dalam aksi sebelumnya, pelaku juga biasa menjual barang hasil kejahatannya dengan diecer kiloan di pasar.

Dalam pemeriksaan, Bambang mengaku tidak mengetahui alamat tiga rekannya. Alasannya, dia hanya kenal nama dan biasa melancarkan aksi kejahatan bersama.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas