Semua Saksi Tidak Keberatan Usai Penghitungan Suara
Ketua KPU OKU Selatan Hendri Daya Putra mengatakan, pemilihan suara di wilayahnya tidak ada masalah, dan semua tahapan berjalan lancar.
Penulis: Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Sumatera Selatan mengatakan, semua saksi dari masing-masing pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan tidak keberatan usai penghitungan suara di Tempat Pemilihan Suara (TPS).
Ketua KPU OKU Selatan Hendri Daya Putra mengatakan, pemilihan suara di wilayahnya tidak ada masalah, dan semua tahapan berjalan lancar.
"(Saksi) Alhamduliah hadir dan semua tanda tangan. Tidak ada yang mengajukan keberatan. Lancar semua tahap awal dan akhir. Pelaksanaan pencoblosan tidak ada masalah," ujar Henry saat memberikan kesaksian dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Sumatera Selatan di MK, Jakarta, Rabu (3/7/2013).
Keterangan tersebut juga dibenarkan anggota KPU Ogan Komering Ulu (OKU) Dewantara Jaya. Ia mengungkapkan, tidak ada masalah dari masing-masing saksi pasangan calon, dan disaksikan juga oleh Panitia Pengawas Pemilu OKU.
"Saksi hadir semua dan menandatangani (form). Panwas hadir. Semua menyatakan dalam surat keberatan nihil (tidak ada keberatan)," ungkap Dewantara.
Ketua KPU Kabupaten Musi Banyuasin Sutoyo, juga mengatakan tidak ada keberatan dari saksi pasangan calon yang mereka terima.
Sebelumnya, pasangan nomor urut tiga Herman Deru-Maphilinda Boer dan pasangan nomor urut satu Eddy Santana Putra-Anisja D Supriyanto, mengajukan gugatan Pilgub Sumsel ke MK.
Sidang lanjutan PHPU Sumatera Selatan akan dilanjutkan Kamis (4/7/2013) besok pukul 14.00 WIB. (*)