Dada Rosada, Edi, Herry dan Toto Bertemu di Topas Bahas Kasus Banding
Seorang tersangka yakni Toto Hutagalung turun dari mobil tahanan, saedangkan tiga lainnya tetap
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ichsan
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Rekonstruksi kasus suap terhadap hakim Setyabudi Tejocahyono memasuki hari kedua. Kali ini, Kamis (4/7/2013) rekonstruksi digelar di rumah pribadi Wali Kota Bandung Dada Rosada di Jalan Tirtasari II No 12 Sarijadi Bandung.
Empat tersangka kasus suap yakni Setyabudi, Toto Hutagalung, Asep Triana, dan Herry Nurhayat tiba di kediaman Dada pada pukul 09.10 WIB. Mereka menumpang mobil tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minibus Isuzu bernopol D 7773 QK.
Seorang tersangka yakni Toto Hutagalung turun dari mobil tahanan, saedangkan tiga lainnya tetap berada di dalam mobil. Saat ini Toto masih berada di dalam rumah memeragakan adegan rekonstruksi dengan Dada Rosada.
Wali Kota Bandung Dada Rosada, mantan Sekda Kota Bandung Edi Siswadi, mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Bandung Herry Nurhayat, dan Ketua Ormas Gasibu Padjadjaran, Toto Hutagalung diketahui mengadakan pertemuan di Kafe CDC Topas Galeria Hotel di Jalan Pasteur, Kota Bandung, untuk membahas kasus banding perkara korupsi dana bansos Kota Bandung.
Hal itu terungkap dalam rekonstruksi yang digelar penyidik KPK di Topas Galeria Hotel, Kamis (4/7/2013).
Dada tampil mengenakan baju safari lengan panjang, sedangkan Edi mengenakan baju batik pengan panjang warna hijau. Herry dan Toto mengenakan rompi tahanan KPK berwarna merah muda.