Kades Minta Izin Warga Bakar Mapolsek Rupit
Ketua RT 4, Kelurahan Muara Rupit H Edwar menegaskan pihaknya sempat mendapatkan pemohonan izin
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Johny
TRIBUNNEWS.COM, MURATARA - Ketua RT 4, Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, H Edwar menegaskan pihaknya sempat mendapatkan pemohonan izin dari Kepala Desa Karang Anyar secara lisan untuk membakar Mapolsek Rupit.
"Ini akan kita bakar dan kami tidak mengganggu warga Rupit," kata Edwar menirukan ucapan kades.
"Setelah kades meminta izin ke warga, dia langsung menelpon dan mengatakan datanglah kesini dan seranglah," kata Edwar lagi menirukan ucapan kades yang berbicara saat itu via telepon.
Selanjutnya ratusan massa yang diduga dari Desa Karang Anyar melakukan aksi pembakaran Selasa (2/7/2013) sekitar pukul 16.00 WIB. Massa kemudian menyiram bensin dan melempari dengan batu serta menembak kaca dengan menggunakan senjata rakitan.