Aceng Fikri Lolos DCS Calon DPD asal Jawa Barat
Mantan Bupati Garut yang tersangkut kasus nikah kilat Aceng HM Fikri menjadi satu dari 36 calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
Editor: Yulis Sulistyawan
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Mantan Bupati Garut yang tersangkut kasus nikah kilat Aceng HM Fikri menjadi satu dari 36 calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Jawa Barat yang dinyatakan lolos oleh KPU Jabar masuk dalam daftar calon sementara (DCS).
Aceng harus bersaing dengan nama-nama beken lainnya jika ingin lolos dan terdaftar dalam daftar calon tetap (DCT) calon anggota DPD asal Jawa Barat.
Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat mengatakan, pihaknya segera akan mengirimkan DCS tersebut ke KPU pusat.
"Ke-36 kandidat itu belum tentu lolos karena akan diserahkan dulu ke KPU pusat untuk diverifikasi, nanti kita serahkan berkasnya pada 8 Juli," kata Yayat di KPU Jabar Jalan Garut, Kota Bandung, Jumat (5/7/2013).
Yayat mengatakan, terhitung hari Jumat (5/7/2013), pihaknya mempersilahkan kepada masyarakat jika ingin mengadukan atau menyampaikan keberatannya terhadap calon anggota DPD yang telah masuk dalam DCS.
"Kalau ada masyarakat yang ingin komplain dengan calon tersebut, silahkan saja, nantinya akan ditindak lanjuti pengaduan tersebut ke KPU pusat," ujar Yayat. (tribun jabar/san)
Berikut calon anggota DPD asal Jabar yang dinyatakan lolos dalam DCS :
1. Aceng HM Fikri
2. Asep Syaripudin
3. Asril Das
4. Ayi Hambali
5. TB. Dasep
6. Deni Jasmara
7. Deni Saepul Hayat
8. Djumono
9. Elang Raja Luqman. Zulkarnaen
10. Ella Girikomala
11. Eman Suryaman
12. Eni Sumarni
13. Euis Atikah
14. Gunawan Undang
15. Hasan Zainal Abidin
16. Husni Mubarok
17. Julianda Barus
18. Edi Parmadi
19. Moh. Athoillah Musrjid
20. Muhammad Hafidz
21. Nace Permana
22. Nazar Haris
23. Nu'man Abdul Hakim
24. Odik Sodikin
25. Oni Suwarman
26. Ratu Raja Arimbi Nurtina
27. Rudi Harsa Tanaya
28. Rukman Heryana
29. Suhaeli
30. Suharna Surapranata
31. Syarif Bastaman
32. Syifa Hananta
33. Tri Wuryantoro
34. Unang Margana
35. Uu Rukmana
36. Yos Faisal Husni
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.