Cubit Wartawan di Ruang Sidang Tak Boleh
Meski terbuka untuk umum, pengamanan sidang tetap dilakukan di dalam maupun di luar ruang sidang.
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Reporter Tribun Jogja, M Nur Huda
TRIBUNNEWS.COM, BANTUL – Selama berlangsungnya sidang kasus Cebongan, keamanan di gedung Pengadilan Militer (Dilmil) II/11 Yogyakarta tetap kondusif. Warga maupun wartawan yang ingin melakukan peliputan bisa mengunjungi ruang sidang.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi Operasi Korem 072/Pamungkas, Letkol J.X.B Nunes. Kepada para juru warta, ia meminta agar meliput sidang tersebut kemudian menyampaikan informasi yang sudah menjadi ketetapan hukum.
"Yang nyata-nyata saja yang dituliskan (diberitakan), jadi ini kan belum ada putusan," ujarnya pada wartawan usai mendampingi Wamenkum dan HAM Denny Indrayana yang memberikan keterangan pada wartawan di lobi gedung, Jumat (5/7/2013).
Meski terbuka untuk umum, pengamanan sidang tetap dilakukan di dalam maupun di luar ruang sidang. Pengamanan itu bukan hanya diperuntukkan bagi terdakwa maupun para saksi, namun seluruh lapisan masyarakat.
"Pengamanan ini bukan hanya untuk para saksi maupun terdakwa di persidanga, tapi semua yang ada di sini. Termasuk rekan-rekan media. Mencubit rekan media saja enggak boleh," katanya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.