Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belasan Anggota DPRD Kalsel Diperiksa Kejati

Ketujuh wakil rakyat yang mendapat kesempatan awal untuk diperiksa dari seluruh anggota DPRD Kalsel

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Belasan Anggota DPRD Kalsel Diperiksa Kejati
aspirasibartim.com
Logo DPRD 

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Setelah sempat mangkir, tujuh anggota DPRD Kalsel dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memenuhi panggilan penyidik Kejati Kalsel untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dana bantuan sosial, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kalsel, Senin (8/7/2013).

Ketujuh wakil rakyat yang mendapat kesempatan awal untuk diperiksa dari seluruh anggota DPRD Kalsel yang dijadwalkan itu datang secara bergantian.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalsel, Erwan Suwarna mengatakan mereka yang diperiksa kemarin yakni Muh Ihsanuddin, Budiman Mustafa, Ibnu Sina, Habib Said Hasan Al Habsyi, Ahmad Jazuli, Husaini Suni termasuk wakil Ketua DPRD Kalsel Riswandi.

"Mereka datang tidak secara bersamaan namun secara bergantian," lanjut dia didampingi tim penyidik kasus Bansos, Rajendra.

Selain Bansos, kasus dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Kalimantan Selatan 2012 yang juga ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel juga terus bergulir. Secara bersamaan tim penyidik dari pidana khusus melakukan pemeriksaan lanjutan kepada sejumlah anggota DPRD Kalsel yang terlibat.

"Hari ini ada empat anggota DPRD Kalsel yang diperiksa," ujar Kasi Penkum Erwan Suwarna didampingi Kasi Penuntutan Rufina Ginting.

Namun Erwan kembali enggan membeberkan nama empat wakil rakyat uang diperiksa itu karena kasus tersebut baru memasuki tahap penyelidikan.

Berita Rekomendasi

"Ini penyelidikan jadi tidak bisa digeber seperti (kasus) Bansos yang sudah masuk tahap penyidikan," ujar Erwan.

Keempat anggota DPRD Kalsel ini diperiksa sejak pagi hingga siang di ruang Rufina Ginting. Sebelumnya sejumlah anggota DPRD lain juga ikut diperiksa, mereka diantaranya wakil ketua DPRD Kalsel, Fathurrahman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas