DPRD Berau Tak Setuju Jika Bupati Dipilih DPRD
Wakil Ketua DPRD Berau, Muharram mengatakan, pihaknya akan mematuhi jika sudah ada aturan yang jelas
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Geafry Necolsen
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG REDEB - Wakil Ketua DPRD Berau, Muharram mengatakan, pihaknya akan mematuhi jika sudah ada aturan yang jelas mengenai pemilihan bupati dan wali kota. Hal ini diungkapkannya menanggapi wacana pemilihan bupati dan wali kota dipilih anggota DPRD yang dilontarkan oleh Dirjen Otonomi Daerah Depdagri Djohermansyah Djohan.
"Bagi kita di daerah, Undang-undang Otonomi itu ranahnya DPR RI, kalau bupati dan wali kota dipilih oleh DPRD, kita terima saja," ujarnya saat ditemui Tribun Kaltim (Tribunnews.com Network) di Sekretariat DPRD Berau, Senin (8/7/2013).
Namun kata Muharram, jika aturan tersebut diberlakukan, berarti harus ada penataan ulang UU Otonomi Daerah. Meski demikian, secara pribadi, Muharram mengaku tidak setuju jika otonomi daerah di tingkat kabupaten/kota dihapuskan.
"Kalau secara pribadi saya berpendapat, otonomi mestinya di daerah, di kabupaten/kota. Karena bupati dan wali kota yang lebih paham kondisi riil masyarakatnya, bukan gubernur. Gubernur skupnya terlalu luas," paparnya.
Muharram juga merasa khawatir jika pemilihan bupati/wali kota dipilih langsung oleh DPRD. Menurutnya, mekanisme itu justru semakin rawan terhadap konflik kepentingan segelintir orang.
"Kalau hanya didukung DPRD, maka bupati/wali kota hanya akan memelihara hubungan baik dengan anggota DPRD yang memilih saja, rakyatnya belum tentu diperhatikan," imbuhnya.