Jaminan Hari Tua Klaim Terbesar Jamsostek Cabang Jambi
Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan klaim terbesar dibanding tiga produk Jamsostek lainnya.
Editor: Budi Prasetyo
Laporan wartawan Tribun Jambi, Eko Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI – Dalam kurun Januari-Mei 2013, klaim di PT Jamsostek Cabang Jambi mencapai Rp 26.019.560.357. Dari jumlah tersebut, klaim atas Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan klaim terbesar dibanding tiga produk Jamsostek lainnya.
Jumlah klaim JHT mencapai Rp 18.029.529.787 dengan jumlah kasus sebanyak 2.881 kasus. "Tingginya angka klaim JHT dikarenakan beberapa perusahaan yang tergabung menjadi peserta Jamsostek mengalami problem seperti penutupan aktivitas yang berujung pemberhentian massal terhadap karyawan," ungkap Kepala Jamsostek Cabang Jambi, Bambang Wahyu kepada Tribun, Senin (8/7).
Dikatakan Bambang, peningkatan peserta Jamsostek selalu meningkat setiap tahunnya. Namun, lanjutnya, dengan adanya perusahaan yang tutup membuat total klaim dengan jumlah masuknya perusahaan dan peserta Jamsostek sebanding. Sampai dengan Juni 2013 tercatat jumlah individu peserta Jamsostek berjumlah 74.239 dengan jumlah perusahaan 1.825.
"Kita masih sering melakukan sosialisasi walaupun perusahaan-perusahaan di Jambi sudah mendapat anjuran dari Gubernur untuk mendaftar menjadi anggota Jamsostek. Namun dari pihak kami pun juga terus melakukan sosialisasi untungnya bergabung. Perusahaan yang memiliki tenaga kerja yang mengalami kecelakaan dapat terbantu dengan jaminan kecelakaan kerja dari Jamsostek, dimana tenaga kerja tersebut akan mendapatkan klaim JKK sebesar 48 kali dari gajinya," ungkapnya.
Walau klaim terbesar berasal dari JHT, namun jumlah kasus terbesar ada pada Jaminan Perlindungan Kerja (JPK), yakni 23.428 kasus dengan total klaim sebesar Rp 5.149.220.446. Kemudian disusul Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan 271 kasus dengan besaran klaim Rp 1.808.210.122, dan Jaminan Kematian (JKM) dengan 66 kasus dengan klaim sebesar Rp 1.032.600.000.
"Namun dari semua total memang besarnya klaim pada JHT, dan kita tidak bisa berbuat seperti apa karena semua itu berada pada kasus internal perusahaan, dan beberapa perusahaan yang tutup pun di antaranya seperti perusahaan sawit, perkebunan dan pertambangan," tutupnya. (tyo)