Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kriteria Calon Jamaah Haji yang Jadi Prioritas

Berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 63 Tahun 2013, ada dua kriteria jamaah haji yang akan

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kriteria Calon Jamaah Haji yang Jadi Prioritas
SERAMBI INDONESIA/M ANSHAR
Peserta mengikuti manasik umrah di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Minggu (23/6/2013). Akibat adanya kebijakan pengurangan kuota calon jamaah haji (CJH) sebesar 20 persen dari Pemerintah Arab Saudi, kuota haji untuk Aceh tahun ini berkurang 784 orang dari 3.924 total jatah calon jamaah yang akan berangkat ke tanah suci. SERAMBI INDONESIA/M ANSHAR 

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 63 Tahun 2013, ada dua kriteria jamaah haji yang akan berangkat pada tahun ini. Kriteria itu ditetapkan setelah adanya kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi yang memangkas 20 persen jamaah dari kuota sebelumnya.

"Kedua kriteria itu adalah jamaah haji yang telah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sampai 12 Juni 2013, dan jamaah haji yang mendaftar lebih awal sesuai nomor urut porsi sampai terpenuhinya kuota yang ditentukan," ujar Kepala Kepala Humas Kanwil Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh, H Akhyar MAg, kepada Serambi (Tribunnews.com Network).

Disebutkan, kuota awal jamaah haji Aceh tahun ini adalah 3.888 orang. Setelah dipotong 20 persen, maka hanya 3.111 calon jamaah haji Aceh yang akan berangkat ke Tanah Suci tahun ini. Sedangkan yang melunasi pembayaran BPIH sampai 12 Juni 2013 mencapai 3.346.

"Jumlah itu melebihi kuota yang ditentukan yaitu 3.111 orang. Sehingga 235 jamaah haji lain yang telah melunasi BPIH tahun ini akan tertunda keberangkatannya. Tapi, mereka akan diprioritaskan berangkat tahun depan. Jika tahun depan biayanya lebih besar lagi, maka jamaah yang telah melunasi BPIH tahun ini tak perlu menambah lagi dan jika biayanya lebih kecil dibanding tahun ini, uang yang lebih akan dikembalikan. Sehingga jemaah tidak dirugikan," jelasnya.(hs)

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas