Nasib Khofifah Ditentukan Minggu Depan
Kepastian lolos tidaknya bakal pasangan cagub-cawagub Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja akan ditentukan
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kepastian lolos tidaknya bakal pasangan cagub-cawagub Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja (Berkah) dan Eggi Sudjana-Muhammad Sihat akan ditentukan Minggu (14/7/2013) mendatang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim menyatakan akan menggelar sidang pleno pada hari terakhir sebagaimana jadwal yang sudah disusun oleh lembaga penyelenggara pemilu tersebut.
Sidang pleno tersebut, sangat menentukan lolos tidaknya pasangan Berkah dan Eggi-Sihat maju Pilgub Jatim 2013. Karena KPU akan memutuskan keabsahan dualisme dukungan Partai Kedaulatan (PK) dan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah (PPNUI) yang diberikan ke pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) dan Berkah. Selain itu, keputusan keabsahan berkas dukungan Eggi-Sihat yang maju lewat jalur perseorangan juga akan ditentukan pada pleno ini.
Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad mengatakan, rapat pleno tahap dua kemungkinan besar baru dapat digelar 14 Agustus nanti, karena ada dua Panwas, yakni Panwas Kota Probolinggo dan Panwas Kabupaten Lumajang keberatan terhadap hasil sidang pleno verifikasi faktual dukungan bakal cagub-cawagub independen yang dilakukan 7 Juli lalu.
"Dua Panwas itu minta agar dilakukan verifikasi ulang. Permintaan Panwas Kota Probolinggo sudah disampaikan lewat surat resmi, sedang Panwas Lumajang baru menyampaikan lewat telepon," ujarnya kepada Surya (Tribunnews.com Network), Selasa (9/7/2013) petang.
Verifikasi ulang diminta, karena kedua Panwas itu, kata Andry menduga proses verifikasi faktual terhadap dukungan bakal calon independen belum sepenuhnya dilakukan. Menyikapi permintaan itu, KPU Jatim langsung berkoordinasi dengan KPU Kota Probolinggo dan Lumajang agar berkoordinasi dengan Panwas setempat untuk melakukan cek and ricek terhadap berkas dukungan calon independen yang dipermasalahkan.
"Apapun hasil cek and riceknya, tanggal 13 Juli harus sudah disampaikan ke KPU Jatim. Hal itu penting, karena pada tanggal 14 Juli, saya akan mengundang untuk digelar rapat pleno tertutup. Nah, dalam rapat inilah akan diputuskan apakah pasangan Eggi-Sihat maupun pasangan Khofifah-Herman lolos atau tidak," tegas mantan Ketua KPU Kabupaten Malang ini.
Komisioner KPU Jatim Agus Mahfudz Fauzi menambahkan, pelaksanaan sidang pleno tahap dua juga menunggu jawaban resmi dari KPU Pusat terhadap konsultasi yang disampaikan KPU Jatim menyikapi adanya dualisme dukungan PK dan PPNUI terhadap pasangan KarSa dan Berkah.
"Jawaban tertulis dari KPU Pusat tersebut akan kita jadikan pedoman untuk mengambil sikap dan keputusan," terangnya.
Untuk itu, pihaknya, kata Agus berharap jawaban resmi dari KPU Pusat secepatnya disampaikan ke KPU Jatim. Agar sidang pleno tahap kedua dapat secepatnya digelar. "Pleno makin cepat digelar, makin bagus," imbuh mantan Ketua KPU Kabupaten Ponorogo ini.
Sebelumnya, berdasar hasil sidang pleno kedua, 7 Juli lalu, berkas dukungan fotokopi KTP untuk pencalonan pasangan bakal Cagub-cawagub Eggi Sudjana-Muhammad Sihat lewat jalur perseorangan dinyatakan memenuhi syarat. Dari 2 juta fotokopi KTP dukungan dari 37 kabupaten/kota (minus Pacitan) yang diserahkan tim Eggi-Sihat ke KPU Jatim, setelah dilakukan pemilahan dan seleksi administratif, yang dinyatakan bisa dilakukan verifikasi faktual sebanyak 1.822.552.
Dari jumlah dukungan tersebut, ketika dilakukan verifikasi faktual tahap kedua oleh KPU Kabupaten/Kota, hasilnya sebanyak 901.731 dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sedangkan 920.821 sisanya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Karena pada verifikasi faktual tahap pertama ada 239.910 berkas dukungan fotokopi KTP yang dinyatakan memenuhi syarat, maka ditambah hasil perbaikan dukungan pada verifikasi tahap kedua, total jumlah dukungan Eggi-Sihat yang memenuhi syarat sebanyak 1.141.641. Jumlah itu diatas syarat minimal bakal pasangan cagub-cawagub maju lewat jalur perseorangan, yakni 1.118.097.
Sedangkan pleno kedua terkait dualisme dukungan PK dan PPNUI dilakukan, karena berdasar klarifikasi dan verifikasi tahap kedua, hasilnya tetap terjadi dualisme dukungan PK dan PPNUI, yakni untuk pasangan KarSa dan Berkah. Antara Ketua Umum dan Sekjen tetap tidak ada titik temu. Semua tetap ngotot dan bersikukuh dengan pendapatnya masing-masing, yakni Ketum mendukung Khofifah-Herman dan Sekjen mendukung KarSa.
Hasil pleno dukungan PK dan PPNUI menjadi sangat menarik, karena dukungan dua partai non parlemen ini sangat menentukan lolos tidaknya pasangan Berkah maju Pilgub Jatim. Jika dukungan dinyatakan tidak sah, maka dukungan pasangan Berkah tidak mencapai minimal 15 persen suara sebagaimana yang disyaratkan Undang-undang. Ini berarti pasangan Khofifah-Herman akan terlempar alias gagal maju Pilgub. Sedangkan bagi pasangan KarSa, dukungan itu tak mempengaruhi pencalonan pasangan incumbent ini.