Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kakek 69 Tahun Bisnis Togel Pakai Telepon Seluler

Usia senja seharusnya menjadi masa menikmati hidup.

zoom-in Kakek 69 Tahun Bisnis Togel Pakai Telepon Seluler
NET
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Rento Ari Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, PURWOREJO - Usia senja seharusnya menjadi masa menikmati hidup.

Namun, itu sepertinya tidak akan dirasakan SHP (69). Kakek tujuh cucu terpaksa menghabiskan hari tuanya di balik jeruji besi.

Sebab, warga Desa Candingasinan, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, dicokok polisi karena menjual togel. Kakek buruh serabutan ditangkap jajaran Satreskrim Polsek Banyuurip, Jumat (5/7/2013) sekitar pukul 20.00 WIB.

Ketika dihadapkan ke awak media, Selasa (9/7/2013), sang kakek menyesali perbuatannya. Ia mengaku terpaksa melakukan perbuatan melanggar hukum, demi mencukupi kebutuhan.

"Saya diajak oleh seseorang. Awalnya saya tidak mau. Tapi karena kepepet, akhirnya saya mau," katanya sambil menunduk.

Walau telah berusia senja, SHP cukup lincah beroperasi. Untuk melayani pembelian kupon togel, ia memanfaatkan satu handphone dan menerima pembelian melalui SMS.

Berita Rekomendasi

"Tapi, saya hanya bisa membuka SMS dan telepon," kilahnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti satu handphone, dua lembar rekapan, selembar kertas karbon, selembar laporan pengeluaran, pulpen, dan uang tunai Rp 7.000.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," ujar Kasubbag Humas Polres Purworejo AKP Suyadi SE. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas