Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

MUI Cianjur Haramkan Bulan Ramadan Dipolitisasi

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur mengeluarkan fatwa yang mengharamkan

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Cis

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur mengeluarkan fatwa yang mengharamkan bulan Ramadan dijadikan sebagai ajang berpolitik.

Fatwa itu dikeluarkan karena bulan Ramadan 2013 ini bertepatan dengan calon-calon legislator (caleg) menyosialisaiskan diri menghadapi Pemilihan Umum 2014.

"Semua masyarakat mempunyai hak politik termasuk MUI, di mana pengurusnya juga banyak yang aktif di partai. Tapi bulan Ramadan itu hakikatnya untuk beribadah, maka harus dibersihkan dari persoalan politik," kata Sekretaris Umum MUI Kabupaten Cianjur Ahmad Yani kepada Tribun, Rabu (10/9).

Menurut pria yang kerap disebut ustaz Yani itu, dunia politik bersifat dinamis. Artinya, banyak hal bisa terjadi di dalam dunia politik sehingga lekat dengan kezaliman.

Karena itu, terus Yani, dikhawatirkan politik justru menodai keikhlasan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa. Selain itu, 'ingar-bingar' politik saat ini bisa membuat masyarakat larut dan terbawa emosi.

"Tak jarang kampanye justru menzalimi orang lain. Apalagi, bagi caleg yang mempunyai kekuatan dan kekuasaan, sehingga rentan dengan nuansa politis buruk. Karena tak sedikit banyak politisi menghalalkan segala cara untuk memenangkan sesuatu," tandasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas