Wali Kota Solo Tolak Jalankan Instruksi Mendagri
Kebijakan Mendagri Gamawan Fauzi yang mengimbau pemda menutup kekurangan dana BLSM, menuai protes.
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Ade Rizal
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Kebijakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi yang mengimbau pemda menutup kekurangan dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), menuai protes.
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo secara tegas menolak instruksi pemerintah pusat, yang meminta pemda menggunakan dana APBD untuk membayar BLSM kepada warga yang luput dari pendataan pemerintah pusat.
"APBD itu kan ada aturannya, kok pemerintah daerah yang disuruh tambal (kekurangan dana BLSM)? Ini program dari pusat kok disuruh nambal pemerintah kota? Yo emoh!" kata pria yang akrab disapa Rudy, Selasa (9/7/2013).
Pria berkumis menolak menjalankan instruksi, karena rawan pelanggaran aturan mengenai penganggaran dana APBD.
"Harusnya ada suratnya. Pembebanan BLSM ke APBD itu regulasinya pakai apa?" ujarnya.
Karena tidak ada aturan yang jelas mengenai instruksi itu, Rudy menilai kebijakan pemerintah pusat semakin menunjukkan kesemrawutan program bagi-bagi uang tunai sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Rudy mengeritik program BLSM tidak terencana dengan baik, termasuk tidak didukung dengan pendataan yang valid.
"Kalau program yang tidak terencana dan tidak terdata, ya begini akhirnya," sindirnya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menyatakan, kecil kemungkinan menganggarkan dana BLSM dalam APBD.
"Misalnya mau ambil dari dana tak terduga, yo ora iso. Ini kan bukan bencana. Ini bencana kenaikan BBM," tuturnya.
Rudy mengklaim Pemkot Solo justru telah menjalankan program yang jauh lebih bagus dari BLSM. Ia mencontohkan program jaminan kesehatan PKMS dan bantuan pendidikan BPMKS yang dijalankan Pemkot Solo, lebih bermanfaat ketimbang program bagi-bagi uang tunai sebesar Rp 150.000 per bulan selama empat bulan.
Sebelumnya, Pemkot Solo juga lebih memilih memerjuangkan pengalihan penerima Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) kepada warga yang membutuhkan, daripada mengurusi penyaluran BLSM.
Tahun ini, penerima Jamkesmas salah sasaran di Solo tercatat mencapai 4.429 jiwa, dari total 160.020 penerima. (*)