Sidang Cebongan Hadirkan Saksi Staf KPLP Lapas
Staf KPLP Lapas Cebongan Agus Murjanta dihadirkan sebagai saks
Editor: Budi Prasetyo
Tribun Jogja/Yudha Kristiawan
Terdakwa Serma Rokhmadi, Serma Mohammad Zaenuri dan Serma Sutar, disidang di ruang sidang kedua Pengadilan Militer (Dilmi) II - 11 DIY, Kamis (20/6/2013).
Laporan Reporter Tribun Jogja, Puthut Ami Luhur
TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Staf KPLP Lapas Cebongan Agus Murjanta dihadirkan sebagai saksi berkas terdakwa Sertu Tri Juwanto dkk terkait penembakan di Lapas Cebongan, Kamis (11/7/2013).
Agus, baru kali ini dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Militer II-11 untuk mengungkapkan apa yang sesungguhnya terjadi saat empat tahanan titipan Polda DIY ditembak mati di dalam Lapas kelas II Sleman tersebut.
Selain Agus, sudah dihadirkan wakil Komandan Jaga pada saat kejadian Widiatmana yang juga sudah dihadirkan dalam persidangan berkas terdakwa Ucok dkk. (*)
Berita Rekomendasi