Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Buruh Perusahaan UMKM di Balikpapan Terancam Tak Dapat THR

Buruh yang bekerja di perusahaan bersekala kecil dan menengah di Kota Balikpapan, terancam tidak mendapatkan THR Idul Fitri 2013.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Januar Alamijaya

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Buruh yang bekerja di perusahaan berskala kecil dan menengah di Kota Balikpapan, terancam tidak mendapatkan uang tunjangan hari rayat (THR) Idul Fitri 2013.

Pasalnya, Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) setempat mengaku tidak bisa memaksa perusahaan UMKM untuk membayarkan THR para karyawannya.

"Meski ada peraturaan yang mewajibkan perusahaan untuk membayar THR buruhnya, tapi peraturan tersebut bersifat imbauan. Sama sekali tidak mengikat," kata Kepala Disnakersos Amien Latief, Jumat (12/07/2013).

Apalagi, kata dia, perusahaan UMKM di Balikpapan kekinian banyak yang mengalami penurunan omzet.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas