Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Presiden SBY Sahkan Pengangkatan Frenly

Presiden SBY, telah mengesahkan pengangkatan pasangan Frenly) menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur NTT

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo

Dilantik Mendagri Tanggal 16 Juli 2013

Laporan Wartawan Pos Kupang, Fredy Bau

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG--Presiden Republik Indonesia (RI), Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), telah mengesahkan pengangkatan pasangan Drs. Frans Lebu Raya dan Drs. Benny Alexander Litelnoni (Frenly) menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur NTT periode 2013-2018.

Pengesahan pengangkatan ini ditandai penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 83/P Tahun 2013, tanggal 11 Juli 2013.

Kepala Biro (Karo) Administrasi Pemerintahan Setda NTT, Drs. Willem Foni, menyampaikan hal ini kepada Pos Kupang, Kamis (11/7/2013). Willem mengatakan, dengan ditandatanganinya keppres oleh presiden, maka pasangan Frenly tinggal menunggu pelantikan pada Selasa (16/7/2013), sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

"Presiden RI telah menandatangani Keppres Nomor 83/P tahun 2013, tanggal 11 juli 2013, tentang pengesahan pengangkatan Drs. Frans Lebu Raya dan Drs. Benny Alexander Litelnoni, M.Si masing-masing sebagai gubernur dan wakil gubernur NTT masa jabatan 2013-2018," kata Foni.

Selanjutnya, kata Willem, berdasarkan hasil rapat di Kemendagri, maka Gubernur dan Wakil Gubernur NTT akan dilantik oleh Mendagri, Gamawan Fauzi, di ruang sidang utama DPRD NTT. "Mendagri akan datang dengan pesawat Garuda tanggal 15 Juli. Ada sejumlah pejabat dari pusat yang akan bersama rombongan Mendagri," jelasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Ketua KPU NTT, John Depa, yang dihubungi terpisah membenarkan telah ada keputusan dari presiden untuk pelantikan gubernur dan wakil gubernur NTT terpilih.  "Pelantikan gubernur dan wakil gubernur itu masih masuk dalam jadwal pemilu yang ditetapkan KPU NTT. Teknis pelaksanaan pelantikan ditangani oleh Pemprop dan DPRD NTT," ujarnya.

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas