Gus Sholah: Tak Ada Dukungan Ganda ke Khofifah, yang Ada Pemalsuan Surat
Salah satu tim senior pendukung Khofifah itu tidak datang sendirian
Penulis: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tim senior pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja all out meloloskan pasangan yang diusung PKB sebagai peserta Pilgub Jatim 2013. Sehari menjelang penetapan Calon Gubernur (Cagub)-Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jatim 2013, KH Sholahudin Wahid (Gus Sholah) mendatangi Kantor KPU Jatim di Jalan Raya Tenggilis, Surabaya, Sabtu (13/07/2013).
Salah satu tim senior pendukung Khofifah itu tidak datang sendirian. Gus Sholah didampingi Bacawagub Herman, Sekretaris DPP PKB Jatim Thoriqul Haq. Selain itu, Gus Sholah bersama rombongan dikawal ratusan massa Komunitas Pendukung Khofifah (KPK) yang berunjuk rasa di kantor KPU Jatim.
Gus Sholah bersama rombongan diterima komisioner KPU Jatim, Agung Nugroho. Di hadapan Agung, Gus Sholah menyampaikan protes keras terkait dukungan Partai Kedaulatan (PK) dan Partai Kebangkitan Nasional Ummah Indonesia (PKNUI) yang dikatakan ganda.
“Ada dukungan ganda dua partai yang mendukung Khofifah. Bagi kami tidak ada itu dukungan ganda. Yang ada pemalsuan surat dukungan karena terlihat dari ketidakcermatan dalam administrasi pada surat Palsu tersebut,” kata Gus Sholah.
Adik kandung mantan Presiden RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu lalu membeberkan kronologis terjadinya dukungan dua partai non parlemen yang dianggap ganda itu. “Yang benar dua partai itu mendukung Khofifah, bukan calon lain. Karena ada surat dukungan resmi, bukan surat rekomendasi dukungan,” tegasnya.
Hal senada dikatakan Sekretaris DPW PKB Jatim, Thoriqul Haq. Terjadinya dukungan ganda PPNUI dan PK, karena ada pemahaman admimistrasi ang timpang dan diada-adakan yang sesungguhnya tidak bisa jadi acuan. Padahal, sebenarnya KPU sudah memiliki administrasi sendiri.
“Tapi setelah ada administrasi yang diada-adakan itu, akhirnya muncul dukungan ganda. Administrasi yang diadakan itu harus diabaikan. Saya yakin teman-teman wartawan pasti punya data, mana ketua umum yang asli dan palsu,” ungkapnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Bakal Calon Wakil Gubernur (Bacawagub) Jatim, Herman S Sumawiredja mempertanyakan keberadaan ratusan massa Pemuda Pancasila (PP) yang sudah lima hari di depan kantor KPU Jatim, menjelang rapat pleno penetapan Cagub dan Cawagub Jatim 2013.
“Ditengah kami berjuang lolos sebagai peserta Pilgub Jatim. Justru, ada PP yang berjuang agar pasangan Khofifah-Herman tidak lolos. Ini ada apa,” kata Herman.
Melihat kondisi tersebut, Herman menduga ada upaya penjegalan pasangan Khofifah-Herman secara sistematis. Seperti kasus DPT di Bangkalan di Pilgub Jatim 2008 lalu. Dimana ada satu orang bisa mencoblos tiga kali.
Dugaan penjegalan itu diperkuat dengan surat pernyataan mantan Ketua DPD Partai Kedaulatan (PK) Jatim, Achmad Tony Dimyati. Dalam surat itu, Tony mengaku bersama mantan Sekretaris DPD PK Jatim, Mahsun telah mendaftarkan pasangan Soekarwo-Saifullah (KarSa) sebagai Bacagub dan Bacawagub Jatim 2013.
Surat dukungan itu dengan Nomor SK 01.0002/DPP.PK/DPDSK/ Jatim/XII/3012 tanggal 9 Desember 2012 ditandatangani Tony tanggal 6 juli 2013. Namun, Tony mengaku telah melakukan kekeliruan. Tony juga menegaskan tidak berhak menggunakan PK untuk mendukung kandidat karena dia bukan pengurus yang sah karena telah diberhentikan jauh sebelum pendaftaran.
Tony juga membantah pernyataan Sekjen DPP PK, Restianrick Bachsjirun bahwa dia masih pengurus yang sah sehingga berhak mendukung atau menggunakan nama PK. Pernyataan Bachsjirun dianggap Tony sebagai kebohongan besar.
“Itu tindakan yang tidak berdasar hukum dari Bachsjirun,” tegas Tony.
Herman meminta KPU jangan sampai mau ditekan oleh siapapun. Meski, KPU sudah dibantu oleh Cagub incubent, seperrti anggaran Pilgub. “KPU harus berani. Demokrasi jangan dibantai demikian,” tandasnya.
Menanggapi hal itu, komisioner KPU Jatim, Agung Nugroho akan berusaha bersikap adil, melakukanimparsial sesuai dengan paraturan perundang-udangan. “Dalam memutuskan penetapan calon, KPU harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan karena sudah diambil sumpah,” ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.