Napi Terpidana Seumur Hidup Ditangkap di Bus Sentosa
Aparat kepolisian Resor Pematangsiantar berhasil menangkap kembali seorang warga binaan (narapidana) yang kabur dalam kericuhan
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, Pematangsiantar— Aparat kepolisian Resor Pematangsiantar berhasil menangkap kembali seorang warga binaan (narapidana) yang kabur dalam kericuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan, Jumat (12/7/2013) sore.
Narapidana bernama Adianto (33) itu ditangkap saat menumpang sebuah bus dari Medan menuju Pematangsiantar. "Kita menangkap warga binaan yang kabur dari LP Tanjung Gusta saat menggelar razia di perbatasan sejak siang hingga sore. Warga binaan kita tangkap sekitar pukul 16.30 WIB," kata AKP Efendy Tarigan, Humas Kepolisian Resor Pematangsiantar.
Menurut Tarigan, awalnya polisi menghentikan bus Sentosa yang datang dari Medan. Saat petugas naik ke dalam bus, ada seorang penumpang yang mencurigakan.
Polisi kemudian meminta orang tersebut menunjukkan kartu identitas. Karena tidak bisa menunjukkan kartu identitasnya, petugas meminta orang tersebut untuk turun.
"Dia sempat berusaha kabur. Itu membuat petugas curiga. Setelah diinterogasi lebih jauh, akhirnya ia mengaku salah seorang warga binaan Tanjung Gusta yang kabur. Dia bermaksud menemui ibunya yang memang warga Pematangsiantar," jelas Tarigan.
Tarigan menambahkan, Adianto merupakan warga binaan dengan hukuman seumur hidup karena melakukan pembunuhan di Tanah Karo, Sumatera Utara, tahun 2004 silam.
Di markas Kepolisian Resor Pematangsiantar, Adianto masih terus diperiksa petugas. Rencananya Adianto akan ditahan di sel yang berbeda dengan tahanan polisi lainnya. Polisi belum memastikan kapan Adianto akan dikembalikan ke Medan.