16 Warga Binaan Lapas Jambi Bebas Bersyarat
Ramadan kali ini, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia memberikan keringanan bagi 16 warga
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM , JAMBI - Ramadan ini memang penuh berkah, tidak hanya berkah bagi masyarakat yang hidup bebas tanpa adanya masalah hukum, namun juga berkah bagi warga binaan di Lapas Klas IIA Jambi.
Ramadan kali ini, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia memberikan keringanan bagi 16 warga binaan di Lapas klas IIA Jambi. Keringanan itu berupa diberikannya Pembebasan Bersyarat (PB) kepada warga binaan tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Lapas Klas IIA Jambi, Hendra Eka Putra.
"Ya ada 16 orang yang dapat PB pada puasa ini," kata Hendra, Sabtu (13/7).
Dia mengatakan, ke 16 warga binaan tersebut adalah warga binaan yang sudah menjali 2/3 masa tahanannya, selain itu, warga binaan tersebut juga sudah menuruti aturan yang telah diberlakukan di lapas. (*)