Kapolresta Medan Pastikan 98 Napi Tanjung Gusta Ditangkap
Hingga hari ketiga pascakaburnya 212 narapidana saat kerusuhan di Lapas Tanjung Gusta, 98 orang telah
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Liston Damanik
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Hingga hari ketiga pascakaburnya 212 narapidana saat kerusuhan di Lembaga Permasyarakatan Klas I A Tanjung Gusta, Kamis (11/7/2013) malam, 98 orang telah diamankan dan menyerahkan diri.
"Ada tambahan dua lagi yang diamankan, sekarang sudah 98 yang kita amankan," ujar Kapolresta Medan Kombes Nico Afinta saat dihubungi via telepon selularnya, Minggu (14/7/2013) siang.
Dari 98 narapidana yang diamankan tersebut, 29 orang diamankan di Polresta Medan, 41 napi di Polres Pelabuhan Belawan, 5 napi di Polres Langkat, 1 napi di Polres Siantar, dan 2 napi di Polres Aceh Timur.
"Ada 78 orang yang diamankan di berbagai Polres di jajaran Polda Sumut," katanya.
Sisanya adalah sepuluh orang narapidana yang menyerahkan diri dan saat ini ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Anak, empat napi di Lapas Klas I A Tanjung Gusta dan 6 napi di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Tanjung Gusta.
"Yang menyerahkan diri ada 20 orang dan kita tempatkan di Lapas Anak, Lapas Klas I Tanjung Gusta, dan Rutan Klas I Tanjung Gusta," tambahnya.
Kapolresta mengimbau agar narapidana yang belum tertangkap diminta untuk menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat atau langsung ke Lapas Klas I A Tanjung Gusta, Rutan Klas I Tanjung Gusta.
"Kita imbau agar mereka yang masih berkeliaran untuk segera menyerahkan diri," ujarnya. (ton/tribun-medan.com)