Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Proyek Disperindag Berpotensi Rugikan Negara Rp 1,2 Milia

Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Jawa Tengah Semester II Tahun 2012 menunjukkan ada potensi kerugian negera

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Proyek Disperindag Berpotensi Rugikan Negara Rp 1,2 Milia
I;ustrasi menghitung uang 

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Bakti Buwono

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Jawa Tengah Semester II Tahun 2012 menunjukkan ada potensi kerugian negera senilai Rp 1.230.250.000,00 di Dinas Peridustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Tengah. Potensi itu tercatat ada pada pola rekruitmen.

Direktur Riset dan Kebijakan The Jateng Institut, Sukarman, mengindikasikan adanya penggunaan anggaran untuk rekruitmen tapi tidak ada bukti penggunaan (laporan).

"Potensi kerugian ini bermula dari  program Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dan Produk IKM sebanyak 19 angkatan. Satu angkatan terdiri dari 185 peserta. Hal itu dilaksanakan pada tahun 2012," ujarnya pada Tribun Jateng, Minggu (14/7).

Dalam program itu, biaya seorang peserta Rp 230.000 dan biaya seleksi Rp 120.000. Totalnya 19 x 185x Rp 350.000,00= Rp 1.230.250.000. Tidak ada laporan penggunaan anggaran yang diserahkan oleh rekanan PT. EM.

Namun, dari semua itu tidak terdapat bukti penggunaan biaya rekruitmen dan biaya seleksi dari PT. EM selama 2012. PT EM ternyata setiap tahun mengajukan dokumen untuk penawaran kerjasama operasional perlatihan SDM Industri siap kerja ke BPSDM dan Produk IKM. Tapi laporannya tidak ada.

Berita Rekomendasi

"Unsur tindak pidana korupsinya sudah lengkap. Kami merekomendasikan agar KPK segera menginvestigasi dan menyelelidiki potensi korupsi rekruitmen fiktif tersebut," jelasnya.

Adapun kepala Disperindag Jateng, Edison Ambarura, belum bisa dihubungi sampai sekarang. Pesan singkat yang dikirim Tribun belum dibalas. Saat Tribun mencoba menelepon, terdengar nada sambung tapi tidak diangkat oleh yang bersangkutan. (bbb)

Tags:
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas