Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

186 Karung Gula Ilegal Terjaring Operasi

Polisi langsung mengamankan barang bukti ke Rupbasan. Sementara tersangka dilepas setelah dimintai keterangan.

Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, SINGKAWANG - Jajaran Polres Singkawang berhasil mengamankan 186 karung diduga gula ilegal dalam operasi rutin yang ditingkatkan, Minggu (14/7/2013).

"Satu TKP di Gang Swadaya. Satu lagi di Jl Tani Gg Baru Sungai Wie," ungkap Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Isbullah, kepada Tribun Pontianak (Tribunnews.com Network), Minggu (14/7/2013).

Ditegaskannya, polisi langsung mengamankan barang bukti ke Rupbasan. Sementara tersangka dilepas setelah dimintai keterangan.

"Karena ancaman hukumannya dibawah lima tahun, kita tak bisa menahan. Makanya setelah kita mintai keterangan, dilepas. Tapi proses hukumnya tetap berjalan," ujarnya.

Kapolres Singkawang, AKBP A Widhihandoko menegaskan, operasi rutin yang ditingkatkan terhadap barang ilegal akan terus dilaksanakan. Dia mengimbau kepada masyarakat supaya tidak mengonsumsi dan menjual barang ilegal.

Rekomendasi Untuk Anda
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas