Khofifah Ajukan Gugatan ke PTUN Surabaya dan DKPP
"Kami masih optimis 100 persen," katanya,
Laporan Wartawan Surya,Sudharma Adi
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Meski tak lolos sebagai cagub-cawagub Jatim 2013, pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Herman S Sumawiredja (Berkah) tak patah semangat.
Pasangan ini akan melakukan perlawanan atas keputusan tersebut dan mengajukan gugatan ke PTUN Surabaya dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Dalam rilis dengan wartawan di kantor DPW PKB Jatim, Abdul Halim Iskandar menuturkan bahwa pihaknya masih optimis pasangan Berkah akan maju dalam Pilgub Jatim.
"Kami masih optimis 100 persen," katanya, Senin (15/7/2013).
Keoptimisan ini tetap dipegang, meski dalam pleno KPUD Jatim Senin (15/7/2013) dini hari itu tak meloloskan pasangan Berkah ini.
Pihaknya menyebut bahwa keputusan itu diambil untuk mengganjal Berkah.
"Kami melihat bahwa ini memang tak diloloskan, bukan tak lolos," jelasnya.
Indikasi ini mengemuka, karena dia menilai bahwa Berkah sudah memenuhi semua proses administrasi dan telah memenuhi syarat.
Namun ternyata, ada perbedaan paham dalam penentuan itu pada komisioner, sehingga keputusan itu dinilai tak objektif.
"Yang terlihat malah subjektivitas dalam mengambil putusan," paparnya.
Terkait hal inilah, maka PKB dan pasangan Berkah akan mengajukan gugatan terhadap KPUD Jatim ke DKPP dan PTUN Surabaya pada hari ini.
"Tentu kami menggugat agar keputusan itu dibatalkan," tegasnya.
Sedangkan Khofifah menjelaskan, proses gugatan itu akan dilakukan secara bertahap.
Untuk pengajuan gugatan ke PTUN Surabaya saat ini akan didaftarkan. Sementara untuk DKPP akan dilakukan siang ini.
"Kami sudah menunjuk tim kuasa hukum untuk mengajukan gugatan itu," tandasnya.