Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Khofifah Dinyatakan tak Lolos sebagai Cagub Jatim

KPU Jatim memutuskan pasangan Khofifah Indar Parawansah-Herman Suryadi Sumawiredja tidak memenuhi syarat maju dalam Pemilu Gubernur Jawa Timur.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Khofifah Dinyatakan tak Lolos sebagai Cagub Jatim
/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Dra. Khofifah Indar Parawansa, (lahir 19 Mei 1965) adalah mantan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia pada Kabinet Persatuan Nasional masa jabatan (26 Oktober 1999 - 9 Agustus 2001) diera Presiden (Alm) Abdurrahman Wahid. Ia meraih gelar sarjana pada tahun 1990 dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Airlangga, Surabaya. Kampung Jemur Wonosari, Jemur Ngawinan, dan Wonokromo tiga kampung di Surabaya itulah Khofifah Indar Parawansa menghabiskan masa kecil hingga remajanya. Meskipun kini telah menjadi tokoh, nasional ia masih sangat ingat pada masa lalunya yang penuh suka dan duka. Khofifah, dulu sekolah di SD Jemur Ngawinan, kemudian SMP dan SMA di Khodijah Wonokromo, kemuduian kuliah di Universitas Airlangga (Unair). Menikah dengan Ir. H. Indar Parawansa Mempunyai Anak: - Fatimahsang Mannagalli Parawansa - Jalaluddin Mannagalli Parawansa - Yusuf Mannagalli Parawansa - Ali Mannagalli Parawansa. (TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO) 

Tribunnews.com, Surabaya — Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur, Minggu (14/7/2013) menjelang tengah malam, memutuskan pasangan Khofifah Indar Parawansah-Herman Suryadi Sumawiredja tidak memenuhi syarat untuk maju dalam Pemilu Gubernur Jawa Timur. Agenda rapat pleno ini adalah penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan berlaga dalam Pemilu Gubernur Jawa Timur.

''Rapat pleno berjalan cukup dinamis, mulanya kami berupaya melakukan musyawarah mufakat. Karena tidak ada kata sepakat, akhirnya kami lakukan voting,'' kata Ketua KPU Jawa Timur, Andry Dewanto Ahmad, Senin (15/7/2013) dini hari. Dia mengatakan, voting dilakukan pada Minggu pukul 23.55 WIB.

Dalam voting tertutup itu, seorang anggota KPU Jawa Timur menyatakan pasangan Khofifah-Herman memenuhi syarat dan tiga orang komisioner menyatakan tidak memenuhi syarat. Satu anggota lain menyatakan dukungan Partai Kedaulatan ke Khofifah memenuhi syarat, Partai Kedaulatan pendukung Soekarwo-Gus Ipul tidak memenuhi syarat, PPNUI pendukung Khofifah tidak memenuhi syarat, sementara PPNUI pendukung Soekarwo-Gus Ipul memenuhi syarat.

Dengan komposisi suara itu, pasangan Khofifah-Herman tidak lolos ke ajang Pemilu Gubernur Jawa Timur pada tahun ini. Andry mengaku belum memikirkan langkah hukum untuk menghadapi pasangan calon yang tidak puas atas keputusan KPU Jatim ini. ''Dalam pleno ini, tidak dibahas rencana ke arah sana,'' tambahnya.

Dalam berita acara KPU Jatim tentang penetapan pasangan cagub-cawagub, dinyatakan ada tiga pasangan calon yang sah menjadi kontestan pemilu gubernur tahun ini. Mereka adalah pasangan Eggi sudjana-Muhammad Sihat dari jalur perseorangan, Bambang Dwi Hartono-Said Abdullah yang diusung PDI-P, dan Soekarwo-Saifullah Yusuf yang diusung mayoritas partai di DPRD maupun partai non-kursi DPRD.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas