Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mantan Plt Kadis PU Takalar Kembali Disidang Korupsi

Sidang kasus dugaan korupsi proyek pengaspalan Jl Panaikang, Kabupaten Takalar, Senin (15/7/2013), kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN), Makas

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Azis

TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR, -- Sidang kasus dugaan korupsi proyek pengaspalan Jl Panaikang, Kabupaten Takalar, Senin (15/7/2013), kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN), Makassar, Jl RA Katika, Kecamatan Ujungpandang.

Sidang ini mendudukkan mantan Plt Kadis PU Takalar, Abdul Rahman selaku terdaka dengan agenda pemeriksaan saksi auditor kerugian negara dari BPKP perwakilan Sulsel, Abidin Bengga.

Dihadapan Majelis Hakim yang diketuai, Maringan Marpaung, Abidin bersaksi, pihak yang bertanggungjawab dalam perkara ini adalah ketua Tim PHO, Hasanuddin, Sekertaris PHO, Syaifullah, Direktur CV Gajah Mada Sakti, selaku konsultan pengawas Ansari Ridwan, Direktur CV Maros H Tallasa selaku rekanan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Abdul Rahman Talli, dan Plt Kepala Dinas PU Takalar, Abdul Rahman.

"Inilah yang bertanggungjawab dalam kasus tersebut," katanya. (ziz)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas