Rp 500 Juta Untuk Panwaslu Kabupaten Pontianak
Anggaran yang kita terima memang minim sekali. Yakni hanya sebesar Rp 500 juta.
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM , MEMPAWAH - Ketua Panwaslu, Kaharudin menyatakan pemberian dana Panwaslu minim. Dengan demikian Panwaslu harus bekerja ekstra dalam mengawasi pesta demokrasi pemilukada Kabupaten Pontianak sesuai tahapan. Dana yang diterima sangat menungjang optimalisasi kinerjanya sebagai pengawasan.
"Anggaran yang kita terima memang minim sekali. Yakni hanya sebesar Rp 500 juta. Jumlah itu tidak akan cukup mengakomodir berbagai kegiatan dan pelaksanaan kinerja yang optimal bagi panwaslu," ujarnya, kepada Tribunpontianak.co.id, Senin (15/7/2013).
Ia katakan, jika dibandingkan dengan anggaran yang didapat KPU, jumlah yang diterima pihaknya sangat berbanding terbalik. Karenanya, disarakan sangat perlu untuk mengajukan anggaran tambahan kepada Pemerintah Kabupaten Pontianak. Hala itu demi kepentingan bersama sesuai beban tugasnya untuk mengawasi proses demokrasi yang jujur.
"Idealnya kami membutuhkan anggaran Rp 1 miliar. Kita sudah ajukan penamahan kekurangan anggaran ini kepada pemerintah daerah. Mudah-mudahan kekurangan anggaran itu dapat diakomodir secepatnya. Karena, masalah anggaran ini sangat menentukan kinerja kami dilapangan," uangkapnya.
Kepada 27 panwascam yang sudah dilantiknya Sabtu (13/7/2013), kaharudin mengingatkan supaya selalu berlaku teliti dan cermat dalam mengawasi tahapan demi tahapan dalam penyelenggaraan pesta demokrasi masyarakat Kabupaten Pontianak mendatang. Mulai dari Pilkada Bupati Pontianak pada 19 September 2013 maupun Pemilu Legislatif 2014 mendatang.