PLN: Lapas Tanjung Gusta Menunggak Bayar Listrik 13 Bulan
General Manager PT PLN Sumut melontarkan pernyataan mengejutkan soal pasokan listrik ke Lapas Tanjung Gusta
TRIBUNNEWS.COM – General Manager PT PLN Sumut Dyananto melontarkan pernyataan mengejutkan soal pasokan listrik ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tanjung Gusta Medan.
Dyananto menyebut PT PLN Sumut sudah memutus aliran listrik lapas jauh sebelum kerusuhan meletus Kamis (11/7/2013) malam. Katanya lapas sudah menunggak pembayaran sekitar satu tahun. "Itu (menunggak) masalahnya. Kami menyadari PLN sedang dapat sorotan soal pemadaman," kata Dyananto, Senin (15/7/2013).
Pernyataan ini dilontarkan Dyananto dalam dialog dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumut. Sedangkan Manager Bidang Niaga PLN Wilayah Sumut Bambang Yusuf mengatakan Lapas Klas I Tanjung Medan memiliki tunggakan Rp 1,144 miliar.
Bambang mengatakan, Lapas Tanjung Gusta memiliki dua sambungan listrik yang masing-masing berkekuatan 53 kilo volt ampere (KVA) dan 23 KVA. Sambungan dengan daya listrik 53 KVA telah ditunggak rekening listrik selama 13 bulan yang jumlah mencapai Rp 858 juta. Sedangkan sambungan listrik dengan kapasitas 23 KVA ditunggak selama empat bulan dengan nilai rekening menvapai Rp 286 juta. "Keseluruhannya mencapai Rp1 miliar lebih," katanya, usai rapat dengan Pansus Listrik DPRD Sumut.
Ia mengatakan sebagai instansi vertikal, pihaknya tidak dapat mengenakan sanksi secara langsung ke Lapas Tanjung Gusta Medan, melainkan pemberitahuan ke Kementerian Hukum dan HAM terlebih dulu.
Namun Bambang mengatakan pihaknya tidak dapat mengambil tindakan cepat dengan memutuskan sambungan hanya karena keterlambatan pembayaran selama dua atau tiga bulan. "Kalau tempat seperti itu tidak mungkin langsung diputus," katanya.
Sedangkan Kepala Divisi Distribusi dan Pelayanan PLN Wilayah Sumut, Daniel S Bangun membantah ada byarpet di lapas setiap hari. "Itu tidak ada, barusan pihak lapas mengatakan kalau mereka tahu pihak PLN melakukan perbaikan (trafo), namun entah pada kamis itu pada tidak sabar," katanya usai berkunjung ke lapas, Senin.
Ia mengatakan PLN membutuhkan waktu untuk memperbaiki trafo rusak, termasuk menunggu ketersediaan bahan yang dibutuhkan. PLN menerima laporan kebakaran trafo pukul 09.00 WIB. Sekitar satu jam kemudian baru tiba di lokasi.
"Trafonya terbakar, mungkin karena bebannya terlalu besar. Ini bukan karena pencurian listrik. Kemudian kami terima laporan, dan memang terhitung cukup lama perbaikannya karena baru jam 5 sore kita perbaiki," katanya.
Daniel menyarankan pihak lapas untuk menambah daya karena ada indikasi penggunaan setrum di lapas ini sudah lebih dari 53 KVA. Menurutnya sesuai dengan kebutuhan lapas, daya listrik yang dibutuhkan dua kali yang diterima saat ini yakni 100-an KVA. Selain itu, genset lapas juga harus tambah daya dari 50 KVA menjadi 70 KVA. Daniel mengakui PLN kini defisit sekitar 200 MW di Sumut.
Sementara Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) Sumut Budi Sulaksana, mengaku tak mengetahui tunggakan listrik Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan. "Aduh, saya belum tahu itu. Nanti saya minta keterangan dari Kalapasnya (Muji Raharjo). Berapa katanya? Terus, PDAM! Belum, nanti saya tanyakan. Kalau memang itu tunggakan nanti dilunasi, tetapi saya belum mengetahui," ujarnya via seluler, Senin malam.(riz/irf)