44 Ton Minyak Mentah Ilegal Kembali Diamankan Polda Sumsel
Aparat Unit II Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Mapolda Sumsel, kembali menggagalkan pengiriman 44 ton minyak mentah ilegal, Rabu (17/07/2013).
Laporan Wartawan Sriwijaya Post Andi Wijaya
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Aparat Unit II Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Mapolda Sumsel, dipimpin Kompol Tito Dani, kembali menggagalkan pengiriman 44 ton minyak mentah diduga ilegal Rabu (17/07/2013).
Puluhan ton minyak mentah tersebut, diduga akan dikirim secara ke Provinsi Lampung.
Penangkapan tersebut, berawal dari kecurigaan petugas terhadap satu unit mobil tronton warna hijau bermuatan 21 ton, dan satu unit mobil tronton Mitsubishi 220 PS bermuatan 23 ton, yang melintas di Jalan Parameswara Palembang, Rabu sekitar pukul 06.00 WIB.
Tronton hijau bernomor polisi BH 8064 SL itu, dikendarai oleh Endin (40), warga Jawa Barat bersama kernetnya berinisial Dedi (39). Sementara tronton 23 ton bernopol B 9362 YN dikemudikan Aceng (39) dan Dede (40), juga warga Jawa Barat.
"Kami langsung memeriksa muatan mobil tersebut. Saat diperiksa, bak mobil itu ternyata berisikan minyak mentah yang akan dibawa ke wilayah Lampung. Karena itu, kendaraan serta sopir dan kernetnya kami tahan," ungkap Kompol Tito.