Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Atlet Ski Air Sumsel Kedapatan Mencuri

Atlet Ski Air Sumatera Selatan Indra Hadinata (18), yang berprestasi di ajang nasional maupun internasional, digelandang polisi karena mencuri.

zoom-in Atlet Ski Air Sumsel Kedapatan Mencuri
SRIPOKU.COM/MAT BODOK
Bupati OKI Ishak Mekki saat memberikan bonus kepada Indra Hadinata, atlet ski air dari Sumsel, atas prestasi meraih medali pada PON di Riau lalu. Indra ditangkap polisi karena kedapatan mencuri, rabu (17/07/2013). 

Laporan Wartawan Sriwijaya Post Mat Bodok

TRIBUNNEWS.COM, KAYUAGUNG - Atlet Ski Air Sumatera Selatan Indra Hadinata (18), yang sudah berprestasi di ajang nasional maupun internasional, digelandang polisi karena kedapatan melakukan aksi pencurian.

Atlet asal Kecamatan Teluk Gelam Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) itu, tertangkap tangan melakukan pencurian di lokasi eks Jambore Nasional (Jamnas) kawasan objek wisata Teluk Gelam, Rabu (17/7/2013).

Selain Indra, polisi juga menangkap rekannya, Darmawan (42) saat membawa barang hasil curian dari kompleks Gedung Bupati Jamnas. Gedung itu, memang terbengkalai. Padahal, sejumlah aset yang ada di kompleks gedung tersebut mencapai miliaran rupiah.

Penangkapan Indra dan Darmawan ini, dilakukan saat keduanya tengah mengendarai mobil Toyota Avanza warna hitam BG 1742 QF.

Di dalam mobil tersebut ditemukan barang bukti hasil curian berupa AC Merk Sharp 1 set, dispenser merk Uchida, meja 2 buah, kasur bola dunia, tas gendong yang berisi kunci dan tang.

Kasat Reskrim OKI AKP Surachman membenarkan bahwa atlet ski air itu tertangkap tangan melakukan pencurian. "Benar, atlet itu salah satu tersangkanya, dan sudah kami tangkap," kata Surachman, Rabu (17/07/2013).

Berita Rekomendasi

Penangkapannya bermula, ketika polisi patroli mencurigai mobil avanza yang masuk ke kompleks gedung terbengkalai di area jamnas, Selasa pukul 09.30 WIB.Lalu, polisi yang lama mengintai mereka mencegat kendaraan tersebut yang telah diisi dengan peralatan yang diambil dari Kantor Bupati Pramuka.

"Petugas langsung mencegat tersangka didepan pintu masuk Bumi Perkemahan Teluk Gelam, tersangka tidak bisa berkutik dan langsung kita gelandang ke Mapolsek Tanjung Lubuk yang merupakan Polsek Induk dari Teluk Gelam," tandasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas