Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala BKPMD Babel yang Dilaporkan Pramugari Sriwijaya Mulai Disidang

KepalaBKPMD Babel Zakaria, yang dilaporkan oleh Pramugari Sriwijaya Air Nur Febriani, mulai menjalani persidangan, Rabu (17/07/2013).

zoom-in Kepala BKPMD Babel yang Dilaporkan Pramugari Sriwijaya Mulai Disidang
Warta Kota
Luka di belakang telinga Nur Febriani, pramugari Sriwijaya Air, akibat dipukul pejabat dinas Provinsi Bangka Belitung menggunakan gulungan koran. | Wartakotalive.com/Trias Handoyo 

Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah Bangka Belitung (BKPMD Babel) Zakaria, yang dilaporkan oleh pramugari Sriwijaya Air Nur Febriani mulai menjalani persidangan, Rabu (17/07/2013).

Sidang perdana yang digelar di PN Sungailiat Rabu (17/7/2013) ini, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Albertina Ho yang juga ketua Pengadilan Negeri Sungailiat.

Dalam sidang kali ini, Zakaria dijerat dengan dua pasal pidana. Kedua pasal itu ialah Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan, dan Pasal 351 tentang penganiayaan ringan.

Sidang ini menarik perhatian para wartawan baik lokal maupun nasional dari cetak dan elektronik.

Zakaria, dituntut karena diduga melakukan pemukulan terhadap Nur Febriari, pramugari senior maskapai Sriwijaya Air. Pemukulan itu, dilakukan Zakaria karena kesal ditegur agar mematikan telepon selularnya di dalam pesawat.

Berita Rekomendasi
Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas