Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Ribuan Kayu Illegal Logging Dilelang

Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melelang sekitar 1.100 batang kayu bulat hasil

Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, SEKAYU - Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melelang sekitar 1.100 batang kayu bulat hasil tindak pengamanan yang dilakukan Polisi Hutan (Polhut), Kamis (18/7/2013).

Sumatro, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan dan Pengamanan Hutan mengatakan, proses lelang ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan lelang yang diajukan oleh Kepala Dinas (Kadis) Dishut Muba.

Sebanyak 1.100 batang kayu bulat ini berada di dua desa yaitu Desa Pulau Gading dan Desa Muara Tempayang, Kecamatan Bayung Lencir.

"Peserta lelang sebanyak dua perusahaan yaitu CV Matahari dan CV Sinar Rezki Maju," ujarnya kepada Tribun Sumsel (Tribunnews.com Network), Kamis (18/7/2013).

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas