Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kejati Agendakan Periksa Mantan Gubernur Sulsel

Penyidik bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel kembali mengagendakan pemeriksaan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Azis

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Penyidik bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Amin Syam. Mantan Gubernur Sulsel ini, masih berstatus saksi atas kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Gedung Celebes Convention Center (CCC) di Jl Metro Tanjung Bunga.

"Penyidik akan kembali memeriksa mantan Gubernur Sulsel," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Sulsel, Chaerul Amir, Jumat (18/7/2013).

Chaerul menjelaskan, pemeriksaan Amin Syam, terkait pengakuan Hamid Rahim Sese yang mengaku telah mendapat surat disposisi yang diterbitkan oleh mantan Gubernur Sulsel.

"Pemeriksaannya terkait adanya surat disposisi yang diketahuinya mengenai lokasi pembangunan gedung CCC. Selain Amin, tim penyidik juga akan memeriksa Hamid Rahim Sese sebagai saksi kunci pada kasus ini," jelasnya. (ziz)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas