Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua FPI Jateng Diperiksa Polisi Selama 6,5 Jam

Ketua FPI Jateng, Syihabuddin, ikut menjalani pemeriksaan di Markas Polres Kendal.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Ketua FPI Jateng Diperiksa Polisi Selama 6,5 Jam
Tribun Jateng/ Samsul Hadi
Syihabuddin (menghadap ke kamera) saat hendak dipulangkan dari Polres Kendal ke rumahnya. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng/ Samsul Hadi

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Ketua FPI Jateng, Syihabuddin, ikut menjalani pemeriksaan di Markas Polres Kendal. Pemeriksaan tersebut terkait peristiwa kerusuhan di Sukorejo, Kendal.

Syihabuddin diperiksa selama 6,5 jam mulai Kamis (18/7/2013) pukul 22.00 sampai Jumat (19/7/2013) pukul 03.30. "Diperiksa sebagai saksi, ditanya-tanya soal kronologi kejadian," kata Syihabuddin usai menjalani pemeriksaan di Polres Kendal.

Menurut Syihabuddin ada dua anggota kelompoknya yang tetap ditahan di Polres Kendal. Kedua anggotanya itu kedapatan membawa senjata tajam. "Nanti biar diurus sama teman-teman. Sekarang saya cooling down dulu," ujar Syihabuddin.

Syihabuddin mengaku, ketika terjadi bentrokan antara warga dengan kelompoknya di lokasi, ia berada di Masjid Agung Sukorejo. Ia ikut ke lokasi juga karena ingin berkoordinasi dengan polisi.

Ia ingin menanyakan ke polisi terkait peristiwa pengerusakkan mobil pikap anggota FPI di wilayah itu pada Rabu (17/7/2013).

"Saya ketua FPI Jateng. Kalau ada apa-apa pada anggota saya, otomatis saya juga yang bertanggungjawab. Makanya saya ingin berkoordinasi dengan polisi soal itu," ujarnya. *Ketua FPI Jateng, Syihabuddin, ikut menjalani pemeriksaan di Markas Polres Kendal. Pemeriksaan tersebut terkait peristiwa kerusuhan di Sukorejo, Kendal. (*)

Berita Rekomendasi

Syihabuddin (menghadap ke kamera) saat hendak dipulangkan dari Polres Kendal ke rumahnya.

Tags:
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas