Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korban Terseret Hingga 200 Meter

Saat itu, Tri diboncengkan oleh suaminya, Samsu EkoYulianto.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Korban Terseret Hingga 200 Meter
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM,KENDAL--Korban yang tewas akibat ditabrak mobil rombongan Front Pembela Islam (FPI), Tri Munarti alias Ibu Tri, dimakamkan di permakaman Dukuh Jaten, Desa Krikil, Kecamatan Pager Ruyung, Kendal, sekitar pukul 20.30 WIB, Kamis (18/7).

Tri merupakan guru SD 1 Krikil, Kendal. Menurut saksi mata, Aris, korban ditabrak mobil Avanza warna hitam di Jalan Sapen, di dekat SPBU Sapen, sekitar pukul 14.00. Saat itu, Tri diboncengkan oleh suaminya, Samsu EkoYulianto.

Ia menjelaskan, sepeda motor korban keluar dari Gang Dusun Telanggu hendak ke kiri arah Boja. Sedang mobil Avanza dari arah barat berkecepatan tinggi.

"Mobil itu dikejar ratusan warga yang berlari-lari di belakangnya," kata Aris, yang juga teman sekerja korban di SD 1 Krikil.

Menurut Aris, mobil kecepatan kencang itu kemudian menabrak kerumunan massa, satu di antaranya motor korban, dari arah belakang. "Korban terseret mobil sekitar 200 meter. Saat itu mobil juga menabrak puluhan orang lain," ujar Aris.

Ketua Tim Advokasi FPI Jateng, Zainal Abidin, meminta maaf atas kejadian tersebut. "Secara pribadi dan atas nama FPI saya meminta maaf. Kami turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya. Namun proses hukum harus tetap berlangsung lantaran banyak juga warga yang melakukan perusakan," ujar Zainal Abidin ketika ditemui di Polda Jateng, Semarang.

Untuk pemulangan anggota FPI ang masih tersisa di Kendal, Zainal mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. "Pemulangan pasukan FPI nanti akan koordinasi dengan polisi. Kalau tidak ya terpaksa kami pulangkan sendiri," ujarnya. (tribunjateng/ape/iys)

BERITA TERKAIT
Tags:
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas