Gubernur Sumut Depak Dirut PDAM Tirtanadi
Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho resmi mendepak Direktur Utama PDAM Tirtanadi Azzam Rizal dari
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TRIBUN - Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho resmi mendepak Direktur Utama PDAM Tirtanadi Azzam Rizal dari manajemen dan pelayanan BUMD Sumut sejak Rabu (17/7/2013).
Sebagai gantinya, Gatot menunjuk tiga direksi PDAM Tirtanadi yang masih aktif untuk menjalankan manajemen dan pelayanan secara kolektif kolegial selama Azzam Rizal berurusan dengan kasus korupsi yang disangkakan Polda Sumut.
Keputusan ini diteken Gatot, hanya sehari setelah Tribun melansir ketidakkompakan direksi PDAM Tirtanadi yang diungkapkan Kepala Divisi Keuangan Irwansyah Siregar.
Namun Amrun, Kepala Divisi Publik Relation PDAM Tirtanadi menyebut keputusan terbaru Gatot mendepak Azzam tak terkait pemberitaan Tribun:Direksi PDAM Kucilkan Azzam.
"Nggak lah, ini kan diajukan sudah lama oleh ketua dewan pengawas (Nurdin Lubis). Setelah rapat dewan pengawas dan direksi 28 Juni 2013, langsung dibuatkan surat pengusulannya ke gubernur. Namun, gubernur baru menandatangani 17 Juli 2013, kemarin. Jadi kebetulan sajanya itu," ujar Amrun saat ditemui Tribun di ruang kerjanya, Jumat (19/7/2013).
Amrun bersedia menunjukkan surat Gatot tersebut mendapat izin direksi. Namun, dari ujung telepon, Amrun yang berkomunikasi dengan seorang direksi menyebut surat dan notulen rapat boleh diperlihatkan namun tidak bisa difotokopi.
"Oh, surat gubernur dan notulen rapat boleh ditunjukkan ya Pak! Tapi tak bisa dikopi? Baik pak," ujar Amrun lewat selulernya.
Namun, dalam risalah rapat yang ditunjukkan Amrun kepada Tribun, tidak tercatat berbagai pembicaraan oleh tiga direksi dan tiga anggota dewan pengawas sebagaimana notulen semestinya. Dalam risalah tersebut hanya terdapat hasil pembicaraan mengenai pergeseran posisi Irwansyah Siregar dari jabatan Kadiv Keuangan serta dua nama penggantinya yang jabatannya berotasi.
Dalam isi risalah dimaksud juga tidak menjabarkan alasan pemutasian Irwansyah dari jabatan Kadiv Keuangan menjadi staf ahli direksi bidang keuangan. "Yang saya pegang hanya risalah ini, notulen lengkap tidak ada sama saya," katanya.
Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi Nurdin Lubis mengaku telah meminta direksi agar membuat laporan tertulis kepadanya tentang alasan pemutasian Irwansyah serta informasi lainnya yang berkembang belakangan terakhir.
"Udah saya minta supaya dibuatkan laporan tertulis. Direksi saya minta menjelaskan apa alasan-alasannya," ujar Sekda Sumut saat ditemui Tribun usai melantik 110 pejabat eselon III Pemprov Sumut, Jumat sore.
Nurdin menegaskan tidak tahu jadwal dan agenda rapat pada tanggal 17 Juli yang dihadiri tiga anggota dewan pengawas. "Saya tidak tahu sama sekali tentang rapat itu. Sebagai ketua dewan pengawas mestinya saya tahu, maka direksi harus membuat laporannya," ujar Nurdin.
Ia mengakui surat Gubernur Sumut untuk tiga direksi agar menjalankan manajeman dan pelayanan secara kolektif kolegial, terlambat.
"Formulanya memang terlambat, tapi substansinya sudah kita sampaikan dalam rapat dewan pengawas dan tiga direksi pada Juni lalu. Kita sudah berikan arahan bahwa segala kebijakan dilakukan secara kolektif kolegial selama Dirut menjalani proses hukum," ujarnya.