Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kesaksian Anggota FPI Penabrak Ny Tri

Soni Haryono (38), pengemudi Toyota Avanza AB 1705 SA, yang menabrak Ny Tri Munarti, seorang guru SD, kini menjadi tersangka.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Kesaksian Anggota FPI Penabrak Ny Tri
KOMPAS.COM
Kendaraan yang dipakai FPI dirusak massa ditahan di Polsek Sukorejo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. 

TRIBUNNEWS.COM,KENDAL--Kecelakaan lalu lintas di Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah, yang mengakibatkan tewasnya Ny Tri Munarti, dan memicu bentrok massa lanjutan antara warga setempat dan anggota Front Pembela Islam (FPI), membuat Soni Haryono mengaku sangat menyesal.

Soni Haryono (38), pengemudi Toyota Avanza AB 1705 SA, yang menabrak Ny Tri Munarti, seorang guru SD, kini menjadi tersangka.

"Saya panik ketika melihat ratusan massa merangsek menyerang kami. Apalagi saya melihat ada teman saya dihajar warga. Dari pada nyawa saya terancam, lebih baik saya kabur dari kerumunan massa," kata Soni yang saat ini ditahan di Polres Kendal, Jumat (19/7).

Saat itu, Kamis, ratusan warga berdatangan di Alun-alun Sukorejo. Kepanikan Soni semakin memuncak ketika mengetahui warga melempari batu ke arah mobilnya.

Bongkahan batu sempat mengenai pelipis kanan bapak tiga anak itu. Seketika darah mengucur di wajahnya. "Kepala saya langsung pusing. Saya sudah tidak konsentrasi nyetir. Saya nyetir mobil sambil menunduk karena takut terkena batu lagi," kata pria yang sehari-hari bekerja sebagai sales ban bekas itu.

Namun sial, ketika Soni berusaha kabur dari kerumunan massa, mobilnya menabrak sejumlah orang dan dua unit sepeda motor yang ada di depannya. Satu pengendara sepeda motor sempat terseret hingga beberapa meter dan akhirnya tewas.

"Saya sudah tidak tahu lagi berapa kecepatan mobil. Yang saya pikirkan hanya menyelamatkan diri," ucapnya. Saking takutnya, Soni sampai tidak tahu ban mobil yang dikemudikannya pecah setelah menabrak sepeda motor.

Berita Rekomendasi

Ia terus memacu mobilnya sampai di wilayah Wates, Patean, atau sekitar satu kilometer dari lokasi tabrakan. Mobil tersebut kemudian dibakar oleh warga.
"Saya baru tahu bannya pecah setelah dikasih tahu warga. Saat itu, saya berhenti dan melarikan diri. Tapi oleh warga saya dipanggil dan diamankan dari amukan massa," ujar anggota FPI Magelang itu.

Soni mengaku menyesal terkait kejadian tersebut. Ia juga meminta maaf kepada keluarga korban yang tewas. Menurutnya, kecelakaan itu terjadi karena tidak kesengajaan.

"Saat itu saya sangat panik. Saya tidak sengaja menabrak korban. Saya menyesal. Saya minta maaf kepada keluarga korban," kata Soni.

Kepala Seksi Laka Ditlantas Polda Jateng, Kompol Wahyu, menyatakan hasil olah TKP sementara, ada dua sepeda motor tertabrak mobil yang dikemudikan Soni. "Satu pengendara sepeda motor tewas dan lainnya luka-luka," katanya usai melakukan olah TKP kecelakaan.

Ia menjelaskan, olah TKP tersebut untuk merunut peristiwa itu. "Dalam olah TKP ini, kami memakai alat Dr Stevan Datentecnik Tool (DSD Tool). Alat itu melakukan fotogrametri, mengambil gambar dari bidang miring yang bisa dilihat dari atas," ujarnya.

Ditambahkan, jarak mulai pertama tabrakan hingga korban terpelanting sekitar 54 meter. Artinya, korban yang tewas sempat terseret sejauh itu. Tri Munarti tewas dalam kejadian itu, sedang suaminya, Eko hanya mengalami luka ringan. (tribunjateng/sha)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas