39 Unit Motor Balap Liar Ditahan Polsek Kalianda
Jajaran Polsek Kalianda Lampung berhasil menahan 39 unit sepeda motor yang kerap digunakan balapan liar
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Dedi Sutomo
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Jajaran Polsek Kalianda Lampung berhasil menahan 39 unit sepeda motor yang kerap digunakan balapan liar di wilayah Kecamatan Merak Belantung.
Kapolsek Kalianda AKP Effendi Koto mengatakan, sepeda motor berbagai merek tersebut diamankan petugas saat melakukan razia balapan liar, Rabu (17/7/2013) lalu pukul 16.30 WIB.
"Balapan liar tersebut didominasi para remaja. Mereka biasanya melakukan balapan liar sambil menghabiskan waktu menunggu saat berbuka puasa," terang mantan Kapolsek Sumberrejo itu, Minggu (21/7/2013).
Keberadaan para remaja yang melakukan balapan liar tersebut, cukup meresahkan warga sekitar. Sebab telah mengganggu para pengguna jalan di wilayah Kalianda Resor.
"Para remaja yang menggelar balapan liar tersebut datang dari berbagai wilayah kecamatan, seperti dari Sidomulyo dan Way Panji dan Kalianda," jelasnya.(dedi/tribunlampung)