Dua Pasangan Mesum Digerebek
Dua pasangan mesum yang sedang asyik bermesraan di dalam kamar di lokasi yang berbeda, digerebek aparat Polres Pamekasan
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM , PAMEKASAN – Dua pasangan mesum yang sedang asyik bermesraan di dalam kamar di lokasi yang berbeda, digerebek aparat Polres Pamekasan, Sabtu (20/7/2013) malam.
Pasangan mesum pertama, Suyanto (34), warga Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan dan Fatma (30), warga Kecamatan Larangan, Pamekasan. Keduanya yang sudah punya istri dan suami, digerebek di penginapan Homestay, di Jl Trunojoyo, Pamekasan.
Sedang pasangan mesum kedua, Faisal (27), warga Kecamatan Galis, Pamekasan dan Evi (25), warga Desa Pangerreman, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, digerebek, di sebuah rumah milik Sahrawi, di Desa Montok, Kecamatan Larangan Pamekasan, berikut pemilik rumah.
Operasi pertama, sekitar pukul 23.00, petugas mendatangi Home Stay. Kemudian memeriksa kamar hotel dan mendapatkan Suyanto dan Fatma berduaan di kamar, yang sudah masuk kamar sejak sore hari.
Ketika petugas meminta menunjukkan identitas keduanya, Fatma mengeluarkan buku nikah, yang ternyata nama dan foto pria yang tertera di buku nikah itu, bukan Suyanto, melainkan pria lain, yang diakui suaminya sendiri, namun sudah pisah ranjang.
“Waktu tadi sore petugas penginapan meminta identitas kami, ya kami terpaksa menunjukkan buku nikah ini Pak,” kata Fatima, sambil tertunduk.
Kemudian saat penggerebekan di rumah Sahrawi, Faisal dan Evi, yang mengaku keduanya sama-sama masih bujangan, dalam posisi telanjang dan hanya berselimutkan kain seprei.
Lalu petugas memeriksa kamar mandi dan menemukan celana dalam wanita. “Iya Pak, celana dalam itu milik saya. Rencana saya mau menginap di sini dan pulang besok sore atau lusa,” kata Evi.
Sementara Sahrawi, pemilik rumah saat digerebek berusaha kabur lewat pintu belakang, namun berhasil ditangkap. Selanjutnya Faisal dan Evi, bersama Sahrawi, dibawa petugas ke Polres Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolres Pamekasan, AKBP Nanang Chadarusman, yang dimintai konfirmasinya Minggu (21/7/2013) mengatakan, Operasi Pekat yang dilakukan anggotanya itu dibagi dalam tiga tim, yang bergerak serempak, seperti warung remang-remang, tempat hiburan dan penginapan.
Dikatakan, kedua pasangan yang terjaring razia dalam satu kamar dan diduga melakukan hubungan suami istri, masih diperiksa diperiksa untuk kepentingan penyidikan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.