Kejari Musnahkan Barang Bukti Narkoba
PPU melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan doubel LL
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM PENAJAM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU) melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan doubel LL. Selain itu juga dimusnahkan miras hasil sitaan polisi.
Pemusnahan dihadiri Kajari Andi Sundari, Wakil Bupati Mustaqim MZ, Kepala Satpol PP Suyanto, Kepala Dinkes Habring.
Untuk sabu_sabu sebanyak 1,016 gram, LL 20.492 butir, destro 1.729 butir dan miras 341 botol. Selain itu, dalam kasus ini Kejari juga sudah memutuskan 10 terpidana khusus narkoba dan lima terpidana miras
Kepala Kejari PPU, Andi Sundari menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini untuk memperingati Hari Bakti Adyaksa ke-53. "Barang bukti ini dikumpulkan sejak Agustus tahun lalu sampai sekarang," akunya (samir)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.