Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Tangkap Empat Warga Pelaku Perusakan Mobil FPI

Petugas Sat Reskrim Polres Kendal, menangkap empat pelaku pengerusakan mobil dalam peristiwa kerusuhan antara warga dengan FPI

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Samsul Hadi

TRIBUNNEWS.COM – Petugas Sat Reskrim Polres Kendal, menangkap empat pelaku pengerusakan mobil dalam peristiwa kerusuhan antara warga dengan FPI di Sukorejo, Kendal.

Kapolres Kendal, AKBP Asep Jenal Ahmadi menyatakan, sudah menangkap empat pelaku pengerusakan mobil.

"Keempat warga pelaku pengerusakan akan kami limpahkan ke Polda Jateng," kata Asep, Senin (22/7/2013), saat berada di Polda Jateng.

Kapolda Jateng Irjen Pol Dwi Priyatno, menyatakan, total tersangka dalam kasus kerusuhan di Sukorejo, Kendal, ada tujuh orang. Dengan rincian, tiga tersangka dari FPI dan empat tersangka dari warga.

"Ada tujuh tersangka dalam kasus itu. Semua akan diproses secara hukum yang berlaku," ujar Kapolda Irjen Pol Dwi Priyatno.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jateng
Tags:
FPI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas