Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Empat Warga Pelaku Perusakan Mobil FPI

Petugas Sat Reskrim Polres Kendal, menangkap empat pelaku pengerusakan mobil dalam peristiwa kerusuhan antara warga dengan FPI

zoom-in Polisi Tangkap Empat Warga Pelaku Perusakan Mobil FPI
KOMPAS.COM
Kendaraan yang dipakai FPI dirusak massa ditahan di Polsek Sukorejo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. | KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Samsul Hadi

TRIBUNNEWS.COM – Petugas Sat Reskrim Polres Kendal, menangkap empat pelaku pengerusakan mobil dalam peristiwa kerusuhan antara warga dengan FPI di Sukorejo, Kendal.

Kapolres Kendal, AKBP Asep Jenal Ahmadi menyatakan, sudah menangkap empat pelaku pengerusakan mobil.

"Keempat warga pelaku pengerusakan akan kami limpahkan ke Polda Jateng," kata Asep, Senin (22/7/2013), saat berada di Polda Jateng.

Kapolda Jateng Irjen Pol Dwi Priyatno, menyatakan, total tersangka dalam kasus kerusuhan di Sukorejo, Kendal, ada tujuh orang. Dengan rincian, tiga tersangka dari FPI dan empat tersangka dari warga.

"Ada tujuh tersangka dalam kasus itu. Semua akan diproses secara hukum yang berlaku," ujar Kapolda Irjen Pol Dwi Priyatno.

Berita Rekomendasi
Tags:
FPI
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas