Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polres Siap Tangkap Ormas yang Merazia

Polres Garut akan langsung menindak tegas atau menangkap anggota organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan sweeping,

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Polres Siap Tangkap Ormas yang Merazia
Ist
Topi Polisi 


   

TRIBUNNEWS.COM GARUT,  - Polres Garut akan langsung menindak tegas atau menangkap anggota organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan sweeping, razia, atau aksi kekerasan terhadap tempat hiburan saat Ramadan.

Kepala Polres Garut, AKBP Umar Surya Fana, melalui Kepala Bagian Operasi Polres Garut, Kompol Rudi Trihandoyo, mengatakan jika sampai terjadi tindakan kekerasan, Polres Garut akan langsung melakukan penindakan dan pelaku yang terlibat akan dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.

"Kalau aksi anarkis itu sampai menelan korban jiwa, ancaman hukumannya lebih berat lagi, yakni 15 tahun penjara. Sesuai instruksi Mabes Polri, selama Ramadan ini ormas dilarang lakukan razia atau sweeping tempat hiburan," kata Rudi saat ditemui di Mapolres Garut, Selasa (23/7).

Ujarnya, larangan sweeping atau razia ini salah satunya untuk mencegah bentrok antara warga dan ormas yang terjadi di Kendal, Jawa Tengah, terjadi di Kabupaten Garut. Karenanya, upaya ini dinilai dapat menjaga kondusifitas saat Ramadan di Kabupaten Garut.

Sebelum Ramadan, ucapnya, Polres Garut bersama sejumlah ormas telah melakukan razia penyakit masyarakat di sejumlah daerah. Dari operasi yang digelar setiap Sabtu dan Minggu menjelang Ramadan ini, Polres Garut berhasil menyita sekitar 1.000 botol miras dari berbagai merek.

Setelah memasuki Ramadan, Polres Garut terus melakukan razia minuman keras, prostitusi, dan perjudian. Akan tetapi, dalam operasi yang dilakukan selama Ramadan ini tidak ditemukan aktivitas melanggar hukum.

BERITA REKOMENDASI

"Kami memberantas minuman keras, perjudian seperti togel dan kupon putih, semuanya lebih banyak ditemukan di kawasan Garutkota. Sedangkan, prostitusi kerap ada di warung remang-remang di kasawan utara Garut, antara Limbangan hingga Malangbong. Setiap polsek bertanggung jawab atas kegiatan menyimpang ini di daerahnya," ujarnya.

Rudi mengatakan pihaknya mengimbau masyarakat supaya segera melapor apabila menemukan kegiatan yang berkaitan dengan penyakit masyarakat tersebut. Polres Garut akan menindaklanjuti laporan tersebut menangkap para pelakunya.

"Tidak lama lagi konsentrasi kami akan terfokus pada pengamanan mudik Lebaran. Kami khawatir, momentum itu dimanfaatkan ormas tertentu untuk melakukan sweeping. Tindakan itulah yang sangat tidak kami harapkan dan membuat kacau," katanya.  (*)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas