Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bagi Hasil Terminal Purabaya Belum Terbayar Rp 414 Juta

Namun, uang yang sudah ditransfer ke rekening Kasda itu baru Rp 4,259 miliar

zoom-in Bagi Hasil Terminal Purabaya Belum Terbayar Rp 414 Juta
Tribunnews.com/Andri Malau
Suasana pertemuan kepala-kepala terminal di Terminal Purabaya, Surabaya 

TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Kesepakatan Bupati Sidoarjo dengan Wali Kota Surabaya untuk menyelesaikan tunggakan bagi hasil pengelolaan Terminal Purabaya Rp 4,673 miliar akhirnya terealisasi. Namun, uang yang sudah ditransfer ke rekening Kasda itu baru Rp 4,259 miliar sehingga masih ada tunggakan sebesar Rp 414 juta.

Bupati Sidoarjo, H Saiful Ilah membenarkan pembayaran itu terkait tunggakan pengelolaan Terminal Purabaya. Dari jumlah tunggakan sampai akhir tahun 2012 tidak semuanya dibayarkan, Pemkot Surabaya mentransfer Rp 4,259 miliar, kekurangannya yang Rp 414 juta akan dibayarkan setelah didoknya PAK Surabaya, akhir tahun ini.

Kepastian pembayaran ini setelah menerima konfirmasi dari Kadis DPPKA, Joko Sartono, tentang pembayaran tunggakan itu. Rencana ini sudah diketahui saat DPPKA menandatangani kesepakatan pembayaran.

“Kalau sudah tanda tangan berarti sudah pasti dibayar," kata Abah Ipul demikian dipanggil, Selasa (23/7/2013).

Terkait bagi hasil tahun 2013 yang diadendum, belum diketahui kisarannya yang harus disetorkan ke Sidoarjo karena masih dihitung. Tahun lalu Sidoarjo juga menerima bagi hasil Terminal Purabaya sebesar Rp 1,2 miliar.

Kepala Bagian (Kabag) Kerjasama Sidoarjo, Ari Suryono mengaku plong dengan pembayaran bagi hasil, karena sudah lama ditagih untuk dibayarkan karena sekian tahun kewajiban Pemkot Surabaya untuk melunasi ini sudah terpenuhi.

Ia menyatakan, bagi hasil tahun 2013 ini diadendum berkaitan dengan penyesuaian bagi hasil. "Kondisinya masih dihitung oleh kedua belah pihak. Harapannya dari Sidoarjo ada kenaikan bagi hasil itu," tutur Ari.

Berita Rekomendasi

Ketua DPRD Sidoarjo Dawud Budi Sutrisno bersyukur dengan pembayaran ini sehingga  harus diapresiasi kemauan Pemkot Surabaya untuk menyelesaikan kewajibannya.

Kekurangannya kalau bisa juga harus diselesaikan karena janjinya akan dibayar setelah pengesahan PAK. "Itu langkah positif dan kamai akan mengawal proses ini sampai benar-benar kewajiban Surabaya benar-benar direalisasi," kata Dawud.

Politisi Partai Demokrat ini mendorong kewajiban Surabaya untuk melunasi bagi hasil, karena dampak sosial dan kriminal adalah Sidoarjo. "Jadi jangan dilihat dari pendapatannya saja. Aspek lain yang dialami masyarakat, khususnya Kecamatan Waru," ungkapnya.(Anas Miftakhudin)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas