Pagi Ini Serda Ikhmawan Suprapto Diperiksa Sebagai Terdakwa
Serda Ikhmawan Suprapto, yang mengemudikan mobil Toyota Avanza warna biru milik Serda Ucok Tigor Simbolon Rabu (24/7/2013) diperiksa sebagai terdakwa
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Reporter Tribun Jogja, Puthut Ami Luhur
TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Serda Ikhmawan Suprapto, yang mengemudikan mobil Toyota Avanza warna biru milik Serda Ucok Tigor Simbolon Rabu (24/7/2013) diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta.
Ia, diperiksa sebagai terdakwa mengenai perannya dalam penyerangan, penembakan dan pembunuhan di Lapas II B Sleman (Lapas Cebongan) pada 23 Maret 2013 lalu.
Ikhmawan disidangkan pada berkas tiga terpisah dengan rekan-rekannya yang lain. Kasus penyerangan, penembakan dan pembunuhan di Lapas Cebongan dibagi dalam empat berkas saat disidangkan.
Dalam pemeriksaan tersebut, dihadirkan pula terdakwa pada berkas pertama Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng dan Koptu Kodik sebagai saksi untuk dikonfrontir dengan Ikhmawan.