Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penyulingan Nilam di Ponorogo Dituduh Pasok Bahan Ekstasi

Satu pabrik industri rumahan penyulingan minyak nilam (atsiri) di Kabupaten Ponorogo, digerebek petugas BNN dari Jakarta, Rabu (24/07/2013).

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Surya Sudarmawan

TRIBUNNEWS.COM, PONOROGO - Satu pabrik industri rumahan penyulingan minyak nilam (atsiri) di Kabupaten Ponorogo, digerebek petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) dari Jakarta, Rabu (24/07/2013).

Pabrik milik pasangan suami istri Yunanto alias Sarni (40) dan Via Velmiasari (35) di Dusun Bebek, Desa/Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo itu, digerebek lantaran dicurigai sebagai pemasok bahan baku campuran pembuatan pil ekstasi.

Yunanto sendiri mengaku, tidak mengetahui kalau usaha penyulingannya tersebut dijadikan bahan pembuatan obat-obatan terlarang setelah dijual ke luar kota.

"Saya sama sekali tidak tahu kalau seperti ini jadinya. Sejak awal berusaha pada tahun 2006, tidak pernah bermasalah. Izin usahanya lengkap, dan minyak yang kami buat hanya daun sirih, daun cengkeh, dan daun nilam. Hasilnya, saya jual ke luar kota sebagai bahan campuran pembuatan parfum," kata Yunanto kepada Surya, Rabu (24/7/2013).

Bahkan, kata dia, sudah banyak pejabat Pemkab Ponorogo, Anggota DPRD Jatim, maupun Calon Gubernur Jatim, Bambang DH pernah mendatangi home industry ini saat road show ke Ponorogo beberapa bulan lalu.

Hal senada disampikan istri Yunanto, Via Velmiasari. Dia mengaku, tidak mengira jika tempat penyulingan minyak nilam miliknya didatangi BNN.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia mengungkapkan, sejak empat bulan lalu, dia dan suaminya mendapat pesanan dari seorang perempuan yang mengaku warga asal Madiun dan meminta menyuling dan mengambilkan minyak dari akar dan kayu pohon telasih.

"Kami hanya memiliki peralatan penyulingan yang sejak awal digunakan menyuling daun nilam, daun cengkeh dan daun sirih yang diambil minyaknya untuk bahan parfum. Namun setelah berkenalan dengan perempuan asal Madiun itu justru merusak usaha milik keluarga kami ini," paparnya.

Pascapenggerebekan, petugas BNN membawa 30 kilogram minyak hasil penyulingan, serta sampel kayu telasih ke Jakarta. Pemilik penyulingan Yunanto, juga ikut ke Jakarta untuk dimintakan keterangan.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas