4 Warga Surabaya Berjudi Sambil Nunggu Waktu Bersahur
Dengan alasan mengisi waktu sambil menunggu sahur, sejumlah warga menggelar arena judi remi di pos kamling Jl Tales, Surabaya.
Laporan Wartawan Surya M Taufik
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dengan alasan mengisi waktu sambil menunggu sahur, sejumlah warga menggelar arena judi remi di pos kamling Jl Tales, Surabaya. Akibatnya, mereka digerebek polisi dan harus mendekam di dalam penjara.
"Dari penggrebekan ini, ada empat pelaku judi yang berhasil diamankan. Beserta kartu remi dan uang yang digunakan bertaruh," ujar Kapolsek Wonokromo AKP Roman Smaradhana Elhaj, Kamis (25/7/2013),
Empat penjudi apes itu antara lain ialah, Misman (54) warga Lumajang yang ngekos di Jl Ubi; Marholan (52) warga Sampang yang tinggal di Jl Tales; Dwi Rusbiayanto (50) warga Bendul Mrisi, dan Andi Priambodo (46) Jl Tales, Surabaya.
"Juga diamankan satu set kartu remi, buku rekapan permainan, dan uang taruhan sebanyak Rp 99 ribu," sambung Roman Smaradhana.
Dalam pemeriksaan, para penjudi itu mengaku bermain judi hanya untuk mengisi waktu luang menjelang sahur. Dan pos kamling tersebut juga biasa digunakan nongkrong warga.
"Sambil nungguin sahur, nongkrong aja iseng-iseng sambil main (Judi)," ujar Dwi Rusbiyanto saat ditemui di sela menjalani pemeriksaan di Polsek Wonokromo.