Ketua KPU Jatim Bantah Terima Suap Rp 3 Miliar
Ketua KPU Jawa Timur Andry Dewanto Ahmad, membantah ada suap Rp 3 miliar yang ia terima dari Partai Kedaulatan.
Penulis: Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPU Jawa Timur Andry Dewanto Ahmad, membantah ada suap Rp 3 miliar yang ia terima dari Partai Kedaulatan.
Menurut Andry, berita tersebut bermula dari rekaman Ketua Partai Kedaulatan Deni M Silah. Dalam rekaman, ada dialog Deni dimintai orang untuk mendukung pasangan calon tertentu, dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur.
"Nah, kemudian ada duit Rp 3 miliar, dan ketua KPU provinsi sudah diberesin. Lalu, Pak Agus (komisioner KPU Jawa Timur) menyampaikan ke media, kemudian media tanya ke saya, saya bilang itu enggak benar," tutur Andry usai persidangan dugaan pelanggaran kode etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, Kamis (25/7/2013).
Andry mengatakan, rekaman dialog telah diperdengarkan kepada Ketua Badan Pengawas Pemilu Jawa Timur dan Deni Silah. Namun, waktu diklarifikasi media, kata Andry, Deni Silah membantah pernah mendengarkan rekaman tersebut.
"Saya dengar, Ketua Bawaslu juga. Iya, ada omongan-omongan Pak Deni sama orang. Jadi, orang itu bilang supaya Deni mendukung pasangan calon dia. Ada duit Rp 3 miliar, dan disebut-sebut nama saya ketua KPU Jawa Timur Andry Dewanto Ahmad sudah diberesi," urai Andry.
Andry menegaskan, kabar suap tersebut tidak benar. Dia bahkan mengaku tidak pernah dijanjikan uang, apalagi melihat uangnya.
Sebelumnya, pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Herman S Sumawiredja (Berkah), menduga ada indikasi suap kepada ketua KPU Jawa Timur Andry Dewanto Ahmad sebesar Rp 3 miliar. (*)