Ketua KPU Jatim: Saya Dukung Khofifah-Herman Lolos
Ketua KPU Jawa Timur Andri Dewanto Ahmad, mengaku mendukung pasangan Khofifah-Herman untuk bisa lolos mengikuti Pemilihan Gubernur Jawa Timur.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur Andri Dewanto Ahmad, mengaku mendukung pasangan Khofifah-Herman untuk bisa lolos mengikuti Pemilihan Gubernur Jawa Timur.
Namun, usai mekanisme voting dilakukan, ia tidak bisa berbuat apa-apa dan menerima hasil bahwa pasangan Khofifah-Herman tidak memenuhi syarat untuk ikut pilgub.
"Kami sama-sama berbeda menafsirkan soal keputusan. Kami sudah diskusikan ini. Kami lakukan rapat musyawarah dari zuhur sampai magrib. Setelah itu kami plenokan sebelum voting," ujar Andri, Kamis (25/7/2013).
"Saya menyetujui voting, saya siap mengambil risiko ini, tapi hasilnya, pasangan Ibu Khofifah dalam voting tidak memenuhi syarat (TMS). Saya, Ketua KPU Jatim pilih Bu Khofifah lolos," ungkap Andri, Kamis (25/7/2013).
Andri menuturkan, keputusan untuk memilih mekanisme voting diambil setelah beberapa kali kajian dan rapat internal anggota KPUD, tidak menemui titik temu.
Bahkan, gelombang massa kedua pendukung pasangan yang berseberangan sudah membanjiri Kantor KPUD Jawa Timur.
"Saya sepakat dengan keputusan voting, saya katakan ke teman-teman (anggota KPUD) keputusan ini tidak bisa ditunda. Saya katakan, di luar sana ada ribuan massa yang sudah mengepung kantor kami, kalau saya putuskan ditunda, banjir darah akan terjadi di luar sana. Saya dengar PPNUI teriak semoga anggota KPU masuk surga, sedangkan Partai Patriot teriak gantung Ketua KPU," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, KPUD Jatim akhirnya mengambil mekanisme voting dalam memutus perkara pendaftaran pasangan Khofifah-Herman dalam Pilgub Jatim, yang dinilai tidak memenuhi syarat.
Hasil voting menyatakan, dua anggota KPU (Ketua KPU dan satu anggota) mendukung Khofifah-Herman lolos. Sedangkan tiga anggota KPU lainnya menolak pasangan Khofifah-Herman lolos sebagai peserta pilgub.
Berikut nama lima anggota KPU Jatim yang meloloskan dan menolak pasangan Khofifah-Herman. Dua anggota yang meloloskan adalah Ketua KPU Andri Dewanto Ahmad dan anggota KPU Sayekti.
Tiga anggota yang menolak meloloskan Khofifah-Herman adalah Najib Hamid, Agus Mahfud, dan Agung Nugroho. (*)