13 PNS di Babel Disidang Etik dalam Sehari
Moral dan kedisiplinan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Bangka Belitung, tampaknya harus segera diperbaiki.
Laporan Wartawan Bangka Pos Respi Leba
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Moral dan kedisiplinan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Bangka Belitung, tampaknya harus segera diperbaiki.
Betapa tidak, dalam satu hari ini, Jumat (26/07/2013), 13 PNS di daerah tersebut harus menjalani persidangan lantaran terkait berbagai kasus indisipliner.
Ketiga belas PNS itu, berasal dari Dinas Pekerjaan Umum, Badan Ketahanan Pangan, Biro Hukum Pemprov, Badan Kepegawaian Daerah, Badan Penanggulangan Bencana, Badan Diklat Daerah, Rumah Sakit Jiwa Daerah, Dinas Perhubungan, dan Biro Umum Pemprov Babel.
"Ini merupakan kasus indisipliner yang sudah beberapa tahun yang belum ditindaklanjuti. Makanya sekarang kita membahas dan mengkaji sanksi-sanksi akan dikenakan sehingga semuanya sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkap Kepala BKD Babel Sopian AP, Jumat (26/7/2013).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.